KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Teralu! Sungguh bejat perbuatan J (32).
Warga Kecamatan Jatipuro ini tega menyetubuhi ZGC (15), anak majikannya, dengan ancaman akan bunuh diri jika keinginannya tidak dituruti.
Bahkan, pria yang sudah berkeluarga itu tega melakukan persetubuhan hingga tiga kali dan semuanya dilakukan dengan ancaman.
J saat ini ditahan polisi, setelah perbuatannya terbongkar dan dilaporkan orang tua korban.
Baca Juga: Rem Blong, Suzuki Carry Terjun ke Jurang 25 Meter di Ngargoyoso
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, tersangka adalah sopir yang bekerja pada ayah korban sejak setahun terakhir.
"Karena perbuatan tersangka, korban mengalami trauma psikis," ungkapnya.
Kronologis kejadian, berawal saat J sering bertemu ZGC, hingga kemudian kerap berkomunikasi via aplikasi Whatsapp.
Lama kelamaan, J menyatakan rasa suka pada ZGC.
Baca Juga: Sabar Diuji Kesabarannya. Motornya Dibawa Kabur Penumpang yang Diantarnya ke Matesih
Artikel Terkait
3 Manusia Silver Diamankan Satpol PP Karanganyar Saat Beraksi di Simpang Lima Bejen
Bertetangga dengan Suwarso, Rumah Sumarno Juga Disatroni Maling. Diduga, Pencurinya Orang yang Sama
3 Warga Layangkan Somasi ke Pemerintah Desa Berjo, Ngargoyoso
Warga Papua Dilatih Soal Peternakan, Lewat Program Operasi Rasaka Chartenz 2022
Ribuan Bibit Pohon Ditanam dalam Rangka HUT-49 PDIP di Karanganyar. Sekaligus Kado Ultah untuk Megawati
Menunggu Jadwal Presiden, Rencana Peresmian Masjid Agung Karanganyar Diundur