BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap R (28) warga Kecamatan Simo yang berujung pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali, memasuki babak baru.
Akhirnya, GWS (25) terduga pelaku pelecehan seksual di Bandungan, Kabupaten Semarang buka suara.
Warga Sambi ini membantah melakukan pemerkosaan dan ancaman terhadap R. GWS melalui kuasa hukumnya, Tukinu menjelaskan bahwa hubungan suami-istri yang dilakukan GWS dan R di Bandungan, Semarang atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: R, Warga Simo Korban Perkosaan Bohongan, Belum Diproses Pidana
"Tidak ada unsur pemaksaan, kekerasan apalagi ancaman pembunuhan. Klien kami, GWS juga tak pernah mengaku sebagai anggota polisi,” katanya, Selasa (25/1).
Dijelaskan, mereka pergi berdua dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan.
"Ada beberapa statemen yang tidak sebagaimana mestinya. Dampaknya, klien kami jadi rendah diri dan kecewa terhadap pemberitaan tersebut. Apalagi GWS sudah kenal lama dengan R dan suaminya.”
Baca Juga: Gegara Timbunan Sampah, Aliran Sungai Wonggo di Bawah Jembatan Jurang Jero Mampet
Seperti diberitakan, R mengaku dijemput oleh seseorang berinisial GWS yang mengaku dari Polda Jateng.
R mengaku mendapat kekerasan fisik dan psikis serta ancaman pembunuhan hingga mendapat pelecehan seksual di Bandungan, Semarang.
Artikel Terkait
Merasa Dileceh Secara Verbal, Warga Simo Laporkan Oknum Perwira Polres Boyolali
Oknum Perwira Polres Boyolali Dilaporkan, Kapolres: Kami Secepatnya Tindaklanjuti
Usai Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Polisi Usut Pemerkosa Warga Simo yang Mengaku Polisi
R, Warga Simo yang Lapor Jadi Korban Perkosaan, Ternyata Bohong. Sempat Dulang-dulangan Cilok