KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sudah bertahun-tahun, Marsono (49) dan Ratmini (43) hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur sederhana di rumahnya di Dukuh Serut, Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten.
Kakak beradik itu mengalami kelumpuhan akibat pengapuran tulang, sehingga tak bisa beraktifitas. Penyakit itu diderita masing-masing sejak 4 tahun dan 8 tahun lalu.
Setiap harinya, keduanya dirawat oleh kakaknya, Lastri yang tinggal bersebelahan dengan rumah yang ditempati Marsono dan Ratmini. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka dibantu relawan desa setempat.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon di Sejumlah Titik di Karanganyar Kota Tumbang
Selasa (25/1/22) Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo didampingi Ketua Bhayangkari Ny Rina Eko Prasetyo dan rombongan datang menjenguk kakak beradik itu.
Kapolres dan istri menyapa Marsono dan Ratmini yang terbaring lemah di tempat tidur. Kapolres datang membawa bantuan kursi roda dan santunan untuk kakak beradik itu.
"Kami dari Polres Klaten datang memberikan bantuan kursi roda, semoga bisa bermanfaat dan bisa membantu aktifitas sehari-hari," kata Kapolres.
Baca Juga: 40 Perguruan Tinggi di Jateng Didorong Lakukan Merger
Bantuan itu sebagai wujud kepedulian dan dukungan semangat kepada Margono dan Ratmini yang sedang menghadapi cobaan. Margono dan Ratmini pun berterima kasih atas perhatian Kapolres.
Kades Kebon, Sukaca yang mengantarkan rombongan Kapolres, mengucapkan terima kasih atas perhatian Polres Klaten kepada kedua warganya yang mengalami kelumpuhan.
Artikel Terkait
Pengelolaan Plasa Kuliner Rawa Jombor Diserahkan Ke Pemkab Klaten
Jogorojo Bersihkan Eceng Gondok Rawa Jombor
Yusri-Georium Centre Kembangkan UMKM dan Edukasi Inovasi Kreatif
Gegara Timbunan Sampah, Aliran Sungai Wonggo di Bawah Jembatan Jurang Jero Mampet