BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap R, wanita asal Simo, Boyolali, terus bergulir.
R membantah, dirinya dituding mengarang cerita, seperti dalam rilis Polda Jateng, sebelumnya.
Dia juga tegas membantah keterangan GWS melalui pengacaranya, Tukinu.
Baca Juga: Tegas! Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Diduga Lecehkan Korban Pelecehan Seksual
Pada pertemuan dengan wartawan sebelumnya, Tukinu menyatakan, tidak ada paksaan atas hubungan kliennya dengan R.
Menurut R, kejadian di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang bukan dilakukan suka sama suka.
Dia mengaku hanya bisa pasrah, karena mendapat ancaman fisik dan psikis.
“Saya sama sekali tidak mengenal orang tersebut (GWS-red). Pagi-pagi dia datang, sempat saya ajak masuk dan mengobrol. Dia mengaku dari kepolisian dan menunjukan KTA berwarna pink-putih. Katanya bisa membebaskan suami saya tapi harus bawa uang,” katanya, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Merasa Dileceh Secara Verbal, Warga Simo Laporkan Oknum Perwira Polres Boyolali
R lalu menyiapkan uang Rp 2 juta. Namun, terkait uang tebusan, dia harus membicarakan dengan sang suami , S, yang saat itu ditahan di Polres Boyolali. Sbditahan polisi dalam kasus perjudian.
Artikel Terkait
Dua Wanita Cantik Ditangkap Polisi. Ini Kasusnya
Perusahaan Korea Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Usai Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Polisi Usut Pemerkosa Warga Simo yang Mengaku Polisi
R, Warga Simo Korban Perkosaan Bohongan, Belum Diproses Pidana
GWS Buka Suara. Akui Berhubungan Suka Sama Suka dengan R, Warga Simo