Petugas Jaga Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Rutan Solo. Dimasukkan ke Dalam Jeruk

- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:10 WIB
Sabu diselipkan di dalam buah jeruk yang hendak diselundupan ke rutan dengan cara dilempar dari luar diamankan petugas, pada Kamis (28/1) pagi.  (SMSolo/dok)
Sabu diselipkan di dalam buah jeruk yang hendak diselundupan ke rutan dengan cara dilempar dari luar diamankan petugas, pada Kamis (28/1) pagi. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Petugas Rutan Kelas I Surakarta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan, Kamis (27/1) pagi.

Sabu-sabu seberat 0,82 gram yang dimasukkan ke dalam buah jeruk lalu dibungkus plastik warna hitam ditemukan oleh sipir atau petugas jaga di halaman Blok D Kamar 9 yang dihuni para tahanan dan napi narkoba.

Temuan narkoba golongan I itu dikemukakan Karutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala BNNK Surakarta, Kombes Pol Ari Kurniawansyah di rutan, Kamis siang.

Baca Juga: Prajurit yang Gugur di Distrik Gome Bertambah 

Setelah mengamankan sabu yang hendak diselundupkan ke rutan tahanan tersebut, lanjut Karutan, petugas langsung merazia hunian para napi narkoba di Blok D Kamar 9.

"Ada sebanyak 42 napi diperiksa dan sebagian menjalani tes urine. Namun 15 napi yang menjalani tes urine negatif mengonsumi narkoba," tegas Urip yang juga didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi.

Adapun dalam razia di dalam Blok D Kamar 9, kata Karutan, telah ditemukan dua ponsel aktif.

Baca Juga: Dua Siswa SMP Positif Covid-19 di Klaten, PTM Dihentikan Sementara

"Semua barang bukti yang kami amankan telah kami serahkan ke BNNK Surakarta untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Semua temuan mulai siapa yang melempar sabu dari sisi barat tembok rutan, sabu-sabu yang diamankan, kepada siapa ditujukan, hingga disitanya dua ponsel di Blok D Kamar 5, menurut Kepala BNNK Surakarta, akan ditindaklanjuti, didalami dan dikembangkan pengusutannya.

Kombes Pol Ari Kurniawansyah menambahkan, kasus penyelundupan sabu ke dalam rutan ini akan juga dikembangkan jaringannya.

Baca Juga: NCT Joget Mendung Tanpo Udan, Ndarboy Genk: Maturnuwun Mas e NTC

Dua ponsel yang ditemukan mungkin bisa menjadi petunjuk sebagai alat komunikasi dan transaksi narkobanya.

Begitu juga pelaku yang melempar dari luar dengan mengendarai motor juga akan kami lacak sehingga dapat mengungkap siapa yang mengendarai motor," tegas Kepala BNNK Surakarta tersebut. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X