SOLO, suaramerdeka-solo.com - Dua pasangan yang bukan suami-istri diamankan petugas di sebuah kos-kosan elite di kawasan Danukusuman, Serengan, Solo.
Kedua pasangan yang diduga melakukan praktik prostitusi online itu diamankan tim gabungan Satpol-PP Kota Surakarta, Polresta Surakarta dan Denpom IV/4 Surakarta, Kamis (27/1/2022), malam.
Dua perempuan berinisial DRT (31) warga Banjarsari dan DW (17) warga Klaten kedapatan sedang indehoi bersama pasangannya di kamar masing-masing yang berada di lantai satu.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online, Selebgram Ternama dan DJ asal Brasil Jadi Saksi Korban
Dua perempuan itu juga punya pekerjaan sebagai pemandu karaoke atau LC di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Sedang dua remaja pasangan dari DRT dan DW berinisial RAR (19) dan MAF (21) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Surakarta, M Joko Setyawan, mengatakan keempat orang tersebut diamankan di Kantor Satpol-PP untuk menjalani pemeriksaan hingga Kamis larut malam.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram Ternama
Terungkapnya dua pasangan prostitusi online di kamar kos-kosan itu, lanjut Joko, berawal adanya aduan dari masyarakat.
"Saat dilakukan razia di lokasi, ternyata ada dua pasangan lain jenis dan tidak dalam ikatan pernikahan, diyakini melakukan hubungan intim," jelas Joko, Jumat (28/1/2022) pagi.
Artikel Terkait
Guru-Siswa Positif Covid-19. PTM di SMA Warga Surakarta Dihentikan, Evaluasi Disiapkan
Jembatan Mlokolegi Desa Celep Ambrol, Dua Pengendara Motor Terluka
SMAN 1 Kemusu Boyolali Porak poranda Diterjang Banjir, Kerugian Ditaksir Rp 700 Juta
Garang Saat Jumpa Pers Soal "Jin Buang Anak" Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Dinas Pertanian, Kapolres, Dandim Sukoharjo Gropyokan Tikus