KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberi bantuan kursi roda dan uang santunan kepada Sri Mulyanto (11) warga Dukuh/Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten, Kamis (27/1/2022).
Sri Mulyanto mengalami kelainan sejak lahir, sehingga pertumbuhannya terganggu.
Hingga usia 11 tahun, Sri Mulyanto belum bisa berbicara dan berjalan. Untuk beraktivitas, dia sangat bergantung pada ibunya, Sunarti.
‘’Anak saya belum bisa berjalan pak. Saya yang momong sampai sekarang,’’ kata Sunarti kepada Kapolres yang mendatangi rumahnya bersama beberapa pejabat Polres Klaten.
‘’Kami berharap semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi Sri Mulyanto dan keluarga. Saya juga berharap agar perkembangan Sri Mulyanto semakin baik,’’ kata Kapolres.
Dia sangat prihatin dengan kondisi Sri Mulyanto dan keluarganya.
Pujo Widodo sang ayah bekerja sebagai buruh serabutan, bahkan terkadang tidak mempunyai pendapatan.
Baca Juga: Siswa SMP Krista Gracia Jalani Diet Ketat, Jelang Rekam Video Eurofest 2021
Ibunya tidak bisa bekerja karena harus menjaga Sri Mulyanto.
Kapolres berharap dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga Sri Mulyanto.
Dia pun membantu Sri Mulyanto mencoba kursi roda barunya.
Bocah itu tampak senang duduk di atas kursi roda hadiah Kapolres.
Baca Juga: Orang Tua Meninggal Karena Covid-19, 912 Anak di Klaten Terima Santunan Total Rp 1,162 Miliar
Sebelumnya, kursi roda yang dia miliki terbuat dari potongan besi dan bambu.
Artikel Terkait
Gegara Timbunan Sampah, Aliran Sungai Wonggo di Bawah Jembatan Jurang Jero Mampet
Kakak Beradik Lumpuh Akibat Pengapuran, Kapolres Klaten Bantu Kursi Roda
Klaten Genting DBD. 3 Warga Malangjiwan Terjangkit, Di Nglinggi 7 Orang
PJ Sekda Klaten: PTM Dihentikan Untuk Cegah Penularan
Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Klaten Merambat Naik, Kini Ada 39 Kasus