SOLO, suaramerdeka-solo.com - Tim gabungan Satpol PP, Polresta Surakarta dan anggota Denpom IV/4 Surakarta belakangan ini gencar melakukan operasi para pelaku prostitusi online.
Dua kali dalam razia di dua titik tepatnya di tempat kos di kampung Danukusuman, Serengan, pada Kamis (27/1) malam maupun giat operasi di Jalan MT Haryono, Manahan, pada Sabtu (30/1) malam, petugas mengamankan tiga pasangan tidak resmi.
Dalam razia penegakan Perda Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006, tentang penanggulangan ekploitasi seksual komersial tersebut, tiga pasangan yang diamankan lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sopir Ngantuk, Toyota Corolla Nyemplung ke Parit
Pelaku prostitusi online yang diamankan di Jalan MT Haryono, berinisial AS yang beralamat di Kampung Minapadi, Nusukan, Banjarsari yang berada dalam satu kamar bersama lelaki berinisial AW warga Banjarsari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu tas plastik berisi alat kontrasepsi.
Adapun razia yang berlangsung pada Kamis (27/1) malam, petugas gabungan juga mengamankan dua pasangan tidak resmi di sebuah kos elite di Kampung Danukusuman, Serengan.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Bus Wisata Terperosok di Jalan Tembus Tawangmangu-Magetan
Dua perempuan berinisial DRT (31) warga Banjarsari dan DW (17) warga Klaten kedapatan sedang indehoi bersama pasangannya berinisial RAR (19) dan MAF (21) didalam kamar masing-masing di lantai satu.
Dua perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.
Artikel Terkait
Dua Pasangan Diamankan di Kos Elite Solo. Diduga Praktik Prostitusi Online
Temuan Covid-19 di SMA Warga Bertambah 9 Kasus, Total Siswa dan Guru Positif Korona Jadi 21 Orang
Peduli Warga Terdampak Pandemi, BMI Berbagi Sembako ke Petugas Kebersihan