PTM PAUD, SD dan SMP di Klaten Hanya 50 Persen, Pakai Masker Dobel dan Face Shield

- Selasa, 1 Februari 2022 | 17:47 WIB
Seorang siswa disuntik vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh.  (SMSolo/Merawati Sunantri)
Seorang siswa disuntik vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh. (SMSolo/Merawati Sunantri)

KLATEN, suaramerdeka-solo.comPemkab Klaten akhirnya memutuskan kembali membatasi jumlah siswa pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di PAUD, SD dan SMP di Klaten.

Bila sebelumnya sudah 100 persen, kini maksimal hanya 50 persen saja.

Pembatasan itu diambil menyusul adanya temuan kasus guru dan siswa positif Covid-19 di 3 sekolah di Klaten.

Temuan pertama seorang guru positif di SMA Polanharjo, disusul dua siswa SMPN 1 Kemalang dan SMPN 1 Karangnongko positif Covid-19.

Baca Juga: PJ Sekda Klaten: PTM Dihentikan Untuk Cegah Penularan

Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Klaten No: 420/0261/SE/12 tertanggal 31 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Gasal Tahun Ajaran 2021/2022.

‘’Ya ada pembatasan PTM,’’ kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta.

Surat itu dikeluarkan usai Dinas Pendidikan menggelar rapat koordinasi evaluasi PTM di PAUD, SD dan SMP, pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: Dua Siswa SMP Positif Covid-19 di Klaten, PTM Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Bupati Klaten juga telah menerbitkan Instruksi Bupati No: 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 di Kabupaten Klaten, 25 Januari 2022 lalu.

Hal itu, menyusul peningkatan kasus positif covid-19 sejak pertengahan Januari 2022.

SE berisi antara lain, PTM hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruang dan paling lama hanya 6 jam pelajaran.

Seluruh pegawai di satuan Pendidikan melakukan absensi seperti biasa, dan dilarang melakukan kegiatan di luar ruang kerja pada jam kerja, kecuali ada izin.

Baca Juga: Guru Positif Covid-19, Hasil Swab PCR Kotak Erat Negatif, PTM Masih Dihentikan

‘’Pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai pada 3 Februari 2022 dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Seluruh peserta didik wajib mengikuti PTM terbatas,’’ ujar dia.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X