Karanganyar, suaramerdeka-solo.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PD BKK Karanganyar, Manis Subakir dan mantan Direktur Umum Sutanto, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit.
Keduanya ditahan mulai Kamis (3/2/2022) hingga 20 hari ke depan.
Mereka dititipkan di Rutan Kelas 1 Surakarta, sebelum nantinya menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Baca Juga: Kejari Karanganyar Eksekusi Terpidana Kasus Penganiayaan
Manis Subakir adalah mantan Direktur utama periode 2010-2016, sementara Sutanto mantan Direktur umum periode 2015-2019.
Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal menjelaskan, kasus yang menjerat keduanya terjadi antara 2014-2016.
Keduanya diduga memanipulasi dokumen pengajuan pinjaman dari 27 nasabah.
Dari jumlah tersebut, ternyata hanya 11 nasabah yang dokumennya valid.
Menurut Guyus, peminjam ternyata pegawai bank tersebut dan keluarganya.
Baca Juga: Pengurus BUMDes Berjo Diperiksa Kejari Karanganyar. Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDes
"Proses peminjamannya ada yang tidak sesuai prosedur. Potong kompas. Yang mestinya diverifikasi kemampuan bayarnya, ternyata tidak dilakukan. Tidak disurvei. Ada yang agunannya atas nama orang lain, tidak sesuai nama peminjam," jelasnya.
Peran dua Direktur dalam kasus ini adalah memberi persetujuan terhadap pengajuan pinjaman tersebut.
Nilai kreditnya bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 600 juta.
Dari pencairan kredit yang tidak prosedural itu, keduanya menerima imbalan cukup besar.
Dalam perkembangannya, terjadi kredit macet.
Baca Juga: Segera Bentuk Satgas Mafia Tanah, Kejari Karanganyar Pastikan Seluruh Wilayah dalam Pantauan
Artikel Terkait
Kejari Solo Salurkan 300 Paket Sembako ke Warga dan Panti Asuhan Terdampak Covid-19
Hari Bakti Adhyaksa, Ratusan Orang Vaksinasi Massal di Kejari Wonogiri
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kejari Wonogiri Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah
Lagi, Kejari Sukoharjo Tahan Mantan Direktur BKK Weru
Empat Jaksa Kejari Datangi SMAN 1 Surakarta, Ada Apa?
Pemkab - Kejari Sukoharjo Tekan Kerjasama Bidang Perdata dan TUN