Paguyuban Agen Bus Mengeluhkan Trayek Jatipuro-Jabodetabek dan Jatipuro-Bandung

- Kamis, 3 Februari 2022 | 21:05 WIB
Paguyuban agen bus malam AKAP audiensi dengan Komisi C DPRD Karanganyar, Kamis (3/2). (SMSolo/Irfan Salafudin)
Paguyuban agen bus malam AKAP audiensi dengan Komisi C DPRD Karanganyar, Kamis (3/2). (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Puluhan pengusaha agen bus malam antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tergabung dalam paguyuban Bisma Jaya dan Pabmasih Jaya, mengadu ke DPRD Karanganyar.

Mereka mengeluhkan dibukanya trayek bus Jatipuro-Jabodetabek dan Jatipuro-Bandung sejak beberapa waktu lalu, yang dinilai mematikan usaha mereka yang dibuka di terminal induk.

Keluhan tersebut disampaikan 25 pengusaha agen bus, saat audiensi dengan Komisi C DPRD Karanganyar di Ruang OR, Kamis (3/2).

Baca Juga: Dua Siswa SMA 1 Wonogiri Positif Covid-19

Koordinator Paguyuban Agen Bisma Jaya Suhardono mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan antara Organda, Dishub Karanganyar dan Satlantas Polres Karanganyar pada 2018 lalu, agen bus AKAP hanya diizinkan buka di tiga terminal.

Yakni Terminal Tegalgede, Terminal Matesih dan Terminal Karangpandan.

"Sub terminal di kecamatan lain, hanya mengoperasikan armada komuter menuju terminal induk. Tapi, dengan adanya trayek Jatipuro-Jabodetabek dan Jatipuro-Bandung, membuat tatanan itu kacau," katanya.

Baca Juga: Perhorti Jateng Siap Dorong UMKM Hortikultura Buka Peluang Ekspor

Karena itu, Pemkab Karanganyar diminta untuk membatalkan trayek tersebut.
"Mestinya, bus yang masuk ke Jatipuro mengangkut penumpang dari terminal induk. Bukan malah potong kompas seperti ini," tuturnya.

Sejak trayek tersebut dibuka beberapa waktu lalu., agen bus di Terminal Tegalgede sepi penumpang. Padahal selama ini, pengguna jasa mereka kebanyakan adalah penumpang dari Jatipuro dan sekitarnya.

Ketua Komisi C Hanung Turwaji mengatakan, keluhan para agen bus akan disampaikan ke Pemkab Karanganyar agar bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pandemi, Pendaftar Haji di Boyolali Merosot

"Prinsipnya, kami juga meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Jangan sampai kebijakan itu merugikan masyarakat lainnya," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Sri Suboko mengatakan, persoalan tersebut memang dilematis.

Di satu sisi, masyarakat butuh angkutan umum yang murah dan mudah dijangkau. Di sisi lain, ada dampak merugikan yang dialami agen bus di terminal.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X