Klaten, suaramerdeka-solo.com – Usianya menginjak 13 tahun, namun Rendi Heriawan belum bisa berjalan dan bicara.
Pergerakan tubuhnya dengan merangkak.
Meski demikian, pembawaan anak pertama pasangan Surip dan Suyanti warga Dukuh Karang, Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Klaten itu selalu tampak ceria.
Menurut kedua orang tuanya yang hidup sangat sederhana, apa yang terjadi pada Rendi akibat kelainan yang dialami sejak lahir.
Baca Juga: Kehilangan Kaki dan Ditinggal Suami, Tri Ermawati Besarkan Anak Seorang Diri
Ingin membelikan kursi roda, namun kondisi ekonomi keluarga yang sangat pas-pasan, tak memungkinkan untuk memenuhinya.
‘’Dia belum bisa berbicara dan berjalan, dia baru bisa merangkak ke tempat yang diinginkan. Kami belum mampu membelikan kursi roda,’’ kata Surip.
Namun sebuah kejutan diberikan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kamis (3/2/2022).
Dia datang membawa hadiah istimewa untuk Rendi, sebuah kursi roda.
Baca Juga: Jadi Pilot Project Penerapan Srikandi, Klaten Percepat Digitalisasi Dokumen
Kapolres hadir didampingi istrinya, Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny Rina Eko Prasetyo dan sejumlah pejabat utama Polres.
Kapolres juga memberi santunan kepada keluarga Rendi.
Menurutnya, bantuan itu sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
‘’Semoga kursi rodanya bisa bermanfaat untuk Rendi. Santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga Rendi,’’ kata Kapolres.
Rendi terlihat sangat senang ketika mencoba kursi roda barunya.
Artikel Terkait
Pemindahan Dagangan PKL Malioboro Diharapkan Rampung Pekan Ini
Pemungutan Suara Exco, WADA Akhirnya Cabut Sanksi Terhadap Indonesia
AKBP Morry Ermond Pamitan, dari Boyolali Bergeser ke Mabes Polri
Mengintip Proses Kelahiran Sapi dengan Kasus Distorsia di RPH Sukoharjo
Pencabutan Sanksi WADA: NPC Indonesia Kian Fokus Siapkan APG 2022 di Solo