Usia 13 Tahun, Rendi Belum Bisa Berjalan dan Bicara

- Jumat, 4 Februari 2022 | 17:18 WIB
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo didampingi Ny Rina Eko Prasetyo memberi bantuan kursi roda untuk Rendi.  (SMSolo/dok)
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo didampingi Ny Rina Eko Prasetyo memberi bantuan kursi roda untuk Rendi. (SMSolo/dok)

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Usianya menginjak 13 tahun, namun Rendi Heriawan belum bisa berjalan dan bicara.

Pergerakan tubuhnya dengan merangkak.

Meski demikian, pembawaan anak pertama pasangan Surip dan Suyanti warga Dukuh Karang, Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Klaten itu selalu tampak ceria.

Menurut kedua orang tuanya yang hidup sangat sederhana, apa yang terjadi pada Rendi akibat kelainan yang dialami sejak lahir.

Baca Juga: Kehilangan Kaki dan Ditinggal Suami, Tri Ermawati Besarkan Anak Seorang Diri

Ingin membelikan kursi roda, namun kondisi ekonomi keluarga yang sangat pas-pasan, tak memungkinkan untuk memenuhinya.

‘’Dia belum bisa berbicara dan berjalan, dia baru bisa merangkak ke tempat yang diinginkan. Kami belum mampu membelikan kursi roda,’’ kata Surip.

Namun sebuah kejutan diberikan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kamis (3/2/2022).

Dia datang membawa hadiah istimewa untuk Rendi, sebuah kursi roda.

Baca Juga: Jadi Pilot Project Penerapan Srikandi, Klaten Percepat Digitalisasi Dokumen

Kapolres hadir didampingi istrinya, Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny Rina Eko Prasetyo dan sejumlah pejabat utama Polres.

Kapolres juga memberi santunan kepada keluarga Rendi.

Menurutnya, bantuan itu sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

‘’Semoga kursi rodanya bisa bermanfaat untuk Rendi. Santunan ini diharapkan bisa membantu keluarga Rendi,’’ kata Kapolres.

Rendi terlihat sangat senang ketika mencoba kursi roda barunya.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dalam 5 Hari, Polres Klaten Sita 44.000 Petasan

Senin, 27 Maret 2023 | 19:59 WIB
X