WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum bank plecit di Wonogiri, terancam mengalami keguguran.
Pasalnya, korban yang bernama Nanik Haryani (38), warga Desa Sidokarto, Kecamatan Girimarto, Wonogiri tersebut dianiaya dalam kondisi hamil muda, satu bulan.
Hartanto, suami Nanik mengatakan, isterinya sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Sadis! Oknum Bank Plecit Seret Ibu Hamil dan Aniaya Perempuan Paruh Baya
Dia memperkirakan isterinya telah keguguran akibat penganiayaan tersebut.
Korban saat itu dijambak, diseret dan dipukul perutnya.
Sang isteri yang pulang Selasa dini hari (1/2/2022) terlihat berjalan pincang.
Korban juga sempat mengeluarkan gumpalan darah.
"Paginya saya lihat kok kakinya seperti pincang begitu, Saya tidak terima kalau isteri saya dibegitukan (dianiaya)," katanya, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Oknum Bank Plecit Aniaya Ibu Hamil: Bupati Wonogiri Mengecam, Kapolres Lakukan Pendalaman
Dia mengungkapkan, Nanik biasanya membantu mencari nasabah untuk bank plecit itu.
Selanjutnya, nasabah tersebut meminjam uang ke bank plecit.
Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum bank plecit tersebut.
Polisi meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan masih menunggu kondisi fisik para korban agar membaik.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Menceburkan Diri ke Sumur di Kismantoro Wonogiri
Artikel Terkait
Penyelundupan Narkoba di Lapas Wonogiri Terungkap. Ternyata Ini Pelakunya
Sniper Siaga di Markas Polres Wonogiri. Ada Apa?
Makam Kuno Berusia 15 Abad Ditemukan di Halaman Rumah Warga Blora
Tersangka Perdagangan Daging Anjing Dilimpahkan ke Kejari
Pencabutan Sanksi WADA: Pelajaran Bagi LADI, Gairahkan Kembali Pembinaan Olahraga