KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Klaten terus bertambah.
Jumat (4/2/2022), ada penambahan 37 kasus baru dan 3 orang pasien sembuh.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kominfo Klaten, dengan adanya penambahan 37 kasus baru, total menjadi ada 126 kasus positif aktif di Klaten.
Penambahan 37 kasus itu merupakan yang tertinggi sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: PTM 50 Persen di Klaten, Sekolah Harus Mendesain Ulang Pembelajaran
Pada Kamis (3/2), tercatat ada penambahan 24 kasus, 2 sembuh dan 1 meninggal dunia, sehingga jumlah kasus aktif ada 92 kasus.
Sedangkan Rabu (2/2), ada penambahan 12 kasus dan 1 sembuh, dengan total 71 kasus aktif.
Atas situasi itu, kata PJ Sekda Klaten Jajang Prihono, Pemkab Klaten dan Satgas Penanganan Covid-19 menggelar rapat, Jumat (4/2) malam ini.
‘’Malam ini akan dirapatkan,’’ kata Jajang Prihono saat dihubungi suaramerdeka-solo.com, Jumat sore.
Baca Juga: PTM PAUD, SD dan SMP di Klaten Hanya 50 Persen, Pakai Masker Dobel dan Face Shield
Pemkab Klaten sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan penularan Covid-19.
Evakuasi pasien positif Covid-19 ke tempat isoter, terbukti cukup ampuh menekan penularan virus corona, saat Klaten menjadi zona hitam pertengahan 2021 silam.
Saat ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah-sekolah juga diubah hanya 50 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Tersangka Perdagangan Daging Anjing Dilimpahkan ke Kejari
Klaten saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II menyusul terjadinya peningkatan kasus, yang diduga dampak libur Natal dan tahun baru.*
Artikel Terkait
Terus Bertambah, Kini 13 Sekolah di Solo Tiadakan PTM
Polres Sukoharjo Gelar Vaksinasi Booster Untuk Purnawirawan Polri
Pemungutan Suara Exco, WADA Akhirnya Cabut Sanksi Terhadap Indonesia
Mengintip Proses Kelahiran Sapi dengan Kasus Distorsia di RPH Sukoharjo
Oknum Bank Plecit Aniaya Ibu Hamil: Korban Terancam Keguguran, Suami Tak Terima
Kasus Dugaan Korupsi BKK Karanganyar: Dua Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan