KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Pemkab Klaten yakin bila lahan Umbul Ingas di Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten tidak akan jatuh ke tangan PDAM Surakarta.
Sejauh ini, PDAM Surakarta tak mempunyai bukti kepemilikan sama sekali atas Umbul Ingas.
Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mau menerbitkan sertifikat kepemilikan untuk Pemkab Klaten dan Desa Cokro.
Padahal sudah ada dokumen Bondo desa dari TNI AD.
Baca Juga: Soal Bocornya Gas Klorin di Instalasi Umbul Ingas, PDAM: Ada Korosi di Tabung Lama
‘’BPN tetap tidak mau menerbitkan sertifikat (untuk Klaten), padahal PDAM Solo tidak punya bukti. Sudah ada dokumen Bondo desa dari TNI AD, kok BPN tidak bisa mengeluarkan itu kenapa,'' kata Bupati Klaten Sri Mulyani usai rakor, Senin (7/2/2022).
Dia balik mempertanyakan, apakah tidak bisanya terbit sertifikat untuk Klaten itu karena PDAM Surakarta sudah lebih dulu mengajukan sertifikat ke Pemprov Jateng atau ke BPN Klaten.
Sri Mulyani berharap agar aset itu segera diproses dan diposisikan pada tempatnya.
Baca Juga: Rentetan Putusnya Pipa Sumber Bebeng, Polres Klaten Droping Air Bersih bagi Warga Lereng Merapi
Sumber air Umbul Ingas memang sudah sejak jaman dahulu dimanfaatkan PDAM Surakarta untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Solo.
Artikel Terkait
PTM 50 Persen di Klaten, Sekolah Harus Mendesain Ulang Pembelajaran
Kehilangan Kaki dan Ditinggal Suami, Tri Ermawati Besarkan Anak Seorang Diri
Semalam, Relawan Evakuasi 3 Sarang Tawon Vespa Affinis
Kasus Aktif Naik Jadi 207, Pemkab Aktifkan Swab Acak Saat Operasi Yustisi
Sekitar 25 Km dari Rumah, Nenek Tristinah Ditemukan di Lereng Merapi