Paguyuban Kades Datangi Gedung DPRD Boyolali, Ternyata Untuk Ini

- Selasa, 8 Februari 2022 | 15:41 WIB
Paguyuban Kades se-Boyolali berdialog dengan DPRD terkait sisa dana BLT DD. (SMSolo/Joko Murdowo)
Paguyuban Kades se-Boyolali berdialog dengan DPRD terkait sisa dana BLT DD. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Paguyuban Kepala Desa se- Boyolali mendatangi Gedung DPRD setempat, Selasa (8/2).

Mereka berharap ada turunan aturan dari Pemkab Boyolali yang bisa mengalihkan sisa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk program desa lainnya.

Menurut Ketua Paguyuban Kades Boyolali, Wukir Santoso, sesuai Perpres No 104 tahun 2021, BLT DD diatur minimal 40 persen. Padahal di Boyolali hanya ada 26 desa yang bisa merealisasikan.

Baca Juga: Jadi Obyek Wisata Baru, Bupati Klaten Ijinkan Sumbangan Sukarela Wisatawan di Jembatan Girpasang

Sedangkan desa lainnya, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tidak sebanyak itu. Pihaknya berharap ada turunan aturan dari Pemkab Boyolali yang bisa mengalihkan sisa BLT DD untuk program desa lainnya.

Dalam Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diturunkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.

Diantaranya diatur alokasi program perlindungan sosial berupa BLT DD minimal 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen dan penanganan covid-19 minimal 8 persen.

Baca Juga: Dishub Sukoharjo: Underpass Makamhaji Harus Ada Perubahan Konstruksi Saluran

Baru sisanya bisa dikelola mandiri oleh desa. Sedangkan jumlah KPM tahun ini berkurang.

Diakui, plot BLT DD cukup besar, yakni minimal 40 persen dari anggaran. Padahal data KPM tidak sebanyak itu. Sehingga dana BLT DD kemungkinan akan sisa.

Pihaknya lantas meminta agar DPRD Boyolali untuk menyusun regulasi yang melonggarakan. Dalam artian, sisa dana BLT DD dapat dialihkan untuk program pembangunan desanya.

Apalagi, Pemkab juga memperbarui KPM sehingga warga miskin juga berkurang.

“Otomatis BLT DD akan sisa. Jadi kami harap dana yang sisa bisa digunakan desa masing-masing dan regulasinya bisa segera dibuatkan.”

Baca Juga: 24 korban Luka Kecelakaan Maut di Bukti Bego Imogiri Masih Dirawat di RS

Terkait usulan tersebut, Ketua DPRD Boyolali, Marsono mengatakan, aturan BLT DD minimal 40 persen tersebut memang sulit diterapkan di Boyolali.
Sebab, merujuk pada data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), hanya 26 desa yang mampu menyerap BLT DD 40 persen.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X