SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan kendaraan umum.
Selain itu, juga memberikan edukasi bagi sopir sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan.
Petugas mendatangi sejumlah garasi PO bus. Di antaranya Bus Gunung Mulya, PO Bus SAN, dan PO Bus Raya.
Baca Juga: ASPEK Indonesia Nilai Aturan Baru JHT cair 56 Tahun, Merugikan
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Pengecekan dan pengujian kendaraan umum, baik kendaraan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ataupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Anak di Bantul Yang Jual Perabotan dan Genting Rumah Ibunya, Kembali Berulah
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan pengecekan teknis berupa pengecekan ban, rem, speedometer, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Seperti Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Uji Kendaraan (KIR),serta pengecekan terhadap kesehatan sopir bus.
Baca Juga: Akhirnya, Vaksin Merah Putih dapat Sertifikasi Halal
Kasat Lantas mengimbau kepada pengemudi untuk lebih teliti dalam membawa surat-surat kendaraan yang diperlukan serta pengemudi memahami dalam berkendara tidak diperbolehkan dalam keadaan mabuk, mengantuk dan kelelahan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga mengimbau kepada seluruh pengurus PO bus untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. **
Artikel Terkait
Kabupaten Sukoharjo Catatkan 3 Kasus Kematian Covid-19
Kasus Positif Covid di Sukoharjo Tembus 537
Pasca Kecelakaan Maut, Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Imogiri-Dlingo Bantul
Bus Mira Tabrak Lima Mobil dan Satu Motor di Lampu Merah Ketandan
Rencana Jalan Tol Demak-Tuban Lintasi 103 Desa di Jawa Tengah