SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sebagian kecil calon jemaah haji asal Sukoharjo yang kembali gagal berangkat tahun ini dan sudah melunasi BIPH, menarik dana pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi mengatakan,
calon jemaah yang menarik dana pelunasan haji jadwal keberangkatan Tahun 2020.
"Calon jamaah haji yang gagal berangkat pertama ada yang menarik dana haji, tapi jumlahnya sangat kecil," paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Putuskan Pendaftaran Haji Hanya Untuk Warga dan Penduduk Kerajaan
Terkait dengan konsekuensi perarikan dana tersebut bagi jemaah, Ihsan mengatakan, tidak akan berpengaruh pada jadwal antrean pemberangkatan. Sebab calon jemaah hanya menarik pelunasan BPIH, bukan setoran awal.
"Yang bersangkutan tetap dalam jadwal antrean semula. Tetapi jika calon jamaah menarik seluruh dana hajinya, maka hal itu diaggap mengundurkan diri. Kalau mau daftar haji harus proses dari awal lagi," ujarnya.
Yang jelas, kata Ihsan, sebagian besar calon jemaah haji Sukoharjo sejauh tidak melakukan penarikan dana haji. Menyusul keputusan pemerintah kembali menunda pemberangkatan haji tahun ini.
Baca Juga: Beredar Kabar Covid-19 di Kudus Varian India, Petugas Donohudan Tunggu Kepastian
Menurut Ihsan, calon jemaah cukup memahami perkembangan situasi. Termasuk keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji karena pandemi Covid-19. Di samping itu, pihaknya juga berkomunikasi intensif dengan para calon jamaah haji.
"Belum ada yang menarik dana haji. Kan itung itung juga buat tabungan," kata Ihsan.
Terlebih, menurut dia, jemaah haji ini belum melunasi keseluruhan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH). Sebab, Kemenag telah menyampaikan pelunasan BPIH menunggu keputusan pemberangkatan dari pemerintah.
Sehingga dana yang ada direkening masing-masing calon jamaah masih berupa setoran awal.
"Daftar tunggu keberangkatan haji Sukoharjo saat ini mencapai 30 tahun. Sudah dihitung dengan penundaan dua kali keberangkatan pada masa pandemi Covid-19."**