SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Kabupaten Sragen masih tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sragen optimistis relatif aman dari serangan Covid-19 dan dalam status PPKM level 2.
"Sekolah masih diijinkan menggelar PTM," tutur Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai menggelar Rakor Satgas Covid-19 di Aula Sukowati Setda, Selasa (15/2).
Yuni sapaan akrab Bupati Sragen mengatakan, sesuai instruksi Mendagri, jika kabupaten/kota di level II maka masih bisa dilaksanakan PTM seratus persen.
"Dengan ketentuan penatalaksanaan prokes harus ketat," terang Yuni.
Baca Juga: Ditanya Bupati Suka Daring atau PTM, Siswa Kompak Jawab PTM
Yuni juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen Suwardi agar semua siswa dan guru menjalankan prokes ketat.
Sebab saat dirinya gowes bersama sejumlah pejabat Jumat (11/2) lalu, mendapati di SD Guworejo Kecamatan Karangmalang ada penjaga sekolah tidak memakai masker.
Dan siswa yang mau masuk sekolah juga tidak memakai masker. Masker hanya akan dikenakan siswa saat masuk ruang kelas.
Baca Juga: Ini Cara Kenali Penyakit Jantung Bawaan
"Pemahaman prokes itu yang mesti disampaikan terus, karena kalau kendor ya semua jadi kendor prokesnya."
Dijelaskan, di Sragen ada sejumlah siswa di lima sekolah, yakni di SD, SMP dan SMA yang menjalani isoman karena positif Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil tracking yang dilakukan terhadap sejumlah siswa SD, SMP dan SMA di Sragen.
Baca Juga: Anggota Polisi di Bekasi Jadi Korban Begal
"Jika dalam satu ruang kelas ditemukan satu orang positif Covid, cukup di PJJ-kan satu kelas itu. Kalau lebih dari 5 % dari jumlah siswa dalam satu kelas, maka kelas itu harus melakukan Pembelajaraan Jarak Jauh (PJJ) juga dua kelas disekitarnya harus PJJ." **
Artikel Terkait
Santri Yayasan Al Islam Darussalam Desa Pengkok Akhirnya Bersedia Divaksin Tahap I
Di Sragen, PTM Tetap Digelar dengan Prokes Ketat
Vaksinasi Anak-anak di Sragen Mencapai 91,92 Persen dan 80,05 Persen
Simpan Sabu di Belakang Lemari, Nanang Warga Kedawung, Sragen Ditangkap