BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Satpol PP Boyolali melakukan penyegelan dua bangunan tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) tidak berizin, Rabu (16/2).
Dua tower tersebut berada di wilayah Kecamatan Kemusu dan Simo.
Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan penyegelan dilakukan lantaran belum adanya perizinan dari pihak pemilik atau pun pengelola tower tersebut. Penyegelan bermula dari laporan warga.
Baca Juga: Tol Yogya-Solo: Rest Area Demakijo Tak Jadi Digeser ke Manjungan
"Kami menerima laporan bahwa ada pendirian tower BTS di lokasi pemukiman warga," ujar Tri Joko .
Dijelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) No 15/2017 mengenai menara telekomunikasi. Dimana pembangunan tower baru boleh dilaksanakan setelah terbitnya surat izin.
Selain menyegel dengan pita kuning, petugas juga menggembok pintu masuk tower. Towerpun tak bisa dimasuki oleh siapapun, termasuk pemilik tower.
Baca Juga: Waspada! Omicron Sudah Masuk Wonogiri
Penyegelan tersebut dilakukan lantaran adanya potensi bahaya bagi warga sekitar. Apalagi, pemilik bangunan tidak mengurus perizinan kepada pemerintah.
"Penertiban tower BTS di Simo dan Kemusu ini bukan yang pertama kali, ini tower yang ke enam di tahun 2022 ini. Rata –rata selain tidak memiliki IMB, pembangunannya tower itu juga melanggar RTRW (Rencana Tata ruang wilayah) dan ada juga yang dibangun diatas zona hijau."
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Akibat Telat Angsuran, Polres Wonogiri Tahan Tiga Oknum Bank Plecit
Pada tahun sebelumnya, belasan tower juga telah di tertibkan lantaran tak memiliki izin. Tower-tower itu diantaranya berada di Kecamatan Boyolali, Cepogo, Sambi dan Nogosari.
Tri Joko menegaskan sejauh ini pemerintah daerah sudah melayangkan surat teguran. Tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku usaha.
"Tidak langsung segel namun proses dan langkah dengan surat sudah kami tempuh."
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes: Dipanggil Kejari, Kades Berjo Tidak Datang
Artikel Terkait
Terima Obor PeSONas, Boyolali Siap Jaring Atlet Terbaik
Puluhan Tahun Merawat Arca, Wanita Boyolali Ini Jadi Memiliki Kahlian Memijat
Capaian Zakat Boyolali Rp 6,73 Miliar, Empat Tahun Berturut-Turut Baznas Raih WTP
Woro- woro. Kebun Raya Indrokilo Boyolali Ditutup Seminggu. Mengapa?