Patroli Gabungan Polres Sukoharjo Tindak Puluhan Knalpot Brong dan Bubarkan Pesta Miras

- Minggu, 20 Februari 2022 | 19:50 WIB
Anggota Satlantas Polres Sukoharjo merazia pengendara motor dengan knalpot brong. (SMSolo/dok)
Anggota Satlantas Polres Sukoharjo merazia pengendara motor dengan knalpot brong. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Polres Sukoharjo melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (19/2/2022) malam.

Dalam patroli tersebut, Polres Sukoharjo melaksanakan razia knalpot brong maupun peredaran minuman keras (miras).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, saat dilakukannya operasi, semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Kasus Positif Klaten Melonjak Jadi 1599, Pemkab Segera Evaluasi PTM

Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong.

"Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: 9 Nakes Terpapar Covid-19, Puskesmas Wonosamodro, Boyolali Ditutup

“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya.

Dalam operasi kasat mata tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga menyita sebanyak 47 knalpot brong.

"Kita juga galakkan tindakan penggunaan knalpot brong. Karena masyarakat banyak yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong ini," ujar Kapolres.

Baca Juga: Jemput Bocah Penderita Tumor Kaki, Kapolri Kirim Helikopter ke Rembang

"Dalam kurun waktu sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, Satlantas Polres Sukoharjo telah menindak sebanyak 560 pelanggaran penggunaan knalpot brong," tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memberantas knalpot brong, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo menjadi zero knalpot brong.

Selain itu, Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) dengan barang bukti 5 botol miras jenis ciu .

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X