WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum bank plecit di Wonogiri, memasuki tahap pengumpulan bukti dan saksi.
Polres Wonogiri telah menahan tiga orang tersangka.
Yakni seorang pria berinisial RH dan dua perempuan berinisial NS dan SAS.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Akibat Telat Angsuran, Polres Wonogiri Tahan Tiga Oknum Bank Plecit
"Ketiganya diancam dengan hukuman lima tahun penjara," katanya, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan, Polres Wonogiri sangat serius dalam menangani kasus penganiyaan dan pengeroyokan tersebut.
Kapolres menegaskan, akan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Intinya akan terus diproses sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata Iwan.
Baca Juga: Polres Wonogiri Periksa Saksi-saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Bank Plecit
Pihaknya meminta masyarakat untuk melapor, jika ada korban lainnya.
Kepolisian telah menangkap tiga oknum bank plecit yang diduga menganiaya nasabahnya saat menagih utang.
Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatibedug, Desa Purworejo, Kabupaten Wonogiri.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Sidokarto, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri dirawat di rumah sakit karena dianiaya oknum bank plecit.
Penganiayaan dan pengancaman juga dialami beberapa warga lainnya.
Artikel Terkait
Upaya Tekan Kasus Covid-19, Desa di Sragen Larang Bank Plecit dan Penagih Hutang Keluar-Masuk Kampung
Bank Plecit Kenakan Bunga Sangat Tidak Wajar. Kasus Oknum Bank Plecit Aniaya Nasabah di Wonogiri
17 Siswa dan 16 Guru SD Positif Covid-19, PTM di 16 SD Dihentikan
Jenguk Bocah Penderita Tumor dari Rembang, Kapolri: Kalau Ada Apa-apa, Bilang Sama Pak Dokter
Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa di Cirebon Ditetapkan Tersangka, LPSK Nilai Preseden Buruk
Proliga 2022: Telah Menangi Enam Pertarungan, Pertamina Pertamax Genggam Tiket Final Four