Gedung Parkir Ketandan Dibangun, Jalan RE Martadinata Solo Kelak Steril dari Parkir Roda Dua

- Kamis, 24 Februari 2022 | 20:34 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan gedung parkir Ketandan oleh Pemkot Surakarta, Kamis (24/2/2022).  (SMSolo/dok)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung parkir Ketandan oleh Pemkot Surakarta, Kamis (24/2/2022). (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Ruas Jalan RE Martadinata Solo akan disterilkan Pemkot Surakarta dari aktivitas parkir roda dua.

Kebijakan itu mulai direalisasikan jika pembangunan gedung parkir Ketandan selesai dibangun Pemkot pada Juli 2022.

"Nantinya mulai dari jembatan Pasar Gede sampai simpang empat Ketandan, akan dibebaskan dari parkir roda dua. Semua roda dua wajib parkir di gedung parkir semua," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Parkir Ketandan, Henry Satya Nagara, usai peletakan batu pertama proyek tersebut, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: PPKM Darurat Pengelola dan Juru Parkir di Kota Solo Menjerit, Asparta Ajukan Pembebasan Retribusi

Henry yakin, kapasitas gedung parkir tersebut cukup untuk mengakomodasi kebutuhan parkir roda dua di Jalan Martadinata dan kawasan Pasar Gede.

"Lantai dua, tiga dan empat gedung itu didesain untuk menampung 744 roda dua."

Adapun untuk aktivitas parkir roda empat di Jalan RE Martadinata, Pemkot akan membatasinya untuk kendaraan pengangkut barang yang bongkar muat di lokasi tersebut.

Baca Juga: 1.000 Lampion Dipasang di Kawasan Pasar Gede Solo, Boleh Swafoto Tapi ...

Namun kendaraan pengangkut barang itu diwajibkan parkir paralel nol derajat, agar tidak menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.

"Mobil pengunjung pasar bisa parkir di lantai satu gedung parkir Ketandan. Ada 24 satuan ruang parkir (SRP) roda empat yang akan tersedia di sana," jelas Henry.

Pembangunan gedung parkir Ketandan ditargetkan selesai lima bulan ke depan.

Proyek itu menelan dana APBD sekitar Rp 12,799 miliar.

Baca Juga: 589 Nakes di Solo Terpapar Covid-19, Pelayanan Vaksinasi Ikut Terganggu

"Kami kira kebutuhan parkir roda dua di kawasan Pasar Gede bisa diakomodasi seluruhnya dengan gedung parkir ini. Kalau untuk memenuhi kebutuhan ruang parkir kendaraan roda empat, Pemkot berencana mendirikan gedung parkir lagi di Loji Wetan," terang dia.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Potongan Tangan Bagian Kanan Kembali Ditemukan

Senin, 22 Mei 2023 | 10:11 WIB
X