Klaten, suaramerdeka-solo.com – Bawaslu Klaten meluncurkan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jumat (25/2/2022).
Kegiatan yang digelar bersamaan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif itu, bertujuan untuk menekan terjadinya politik uang atau money politic saat pemilu.
Juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Baca Juga: Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Kerjaannya Apa? Ini Kata Bawaslu Klaten
Acara dihadiri Kades Sukorini, Ketua BPD, serta berbagai elemen masyarakat.
‘’Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu yang telah mempercayai Desa Sukorini sebagai Desa pengawasan dan Desa Anti Politik Uang,’’ kata Kepala Desa Sukorini Siswanto.
Acara diisi dengan deklarasi bersama yang dibacakan Kades diikuti semua hadirin.
Kemudian, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurahman menyerahkan plakat Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang kepada Kades Sukorini.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Bawaslu Klaten Gelar Pelatihan Jurnalistik
Arif mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya Bawaslu untuk mencegah dan mengurangi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada 2024.
‘’Bawaslu mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan Pemilu,’’ kata dia.
Anggota Bawaslu, Azib Triyanto selaku pemateri menegaskan, kegiatan digelar dalam rangka pendidikan politik dan edukasi terkait regulasi pemilu dan pilkada.
Baca Juga: Bawaslu dan Staimas Wonogiri Teken MoU: Kampus Perlu Membumikan Jiwa-jiwa Pengawas
‘’Diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan ada rasa memiliki dalam proses demokrasi. Masyarakat bisa menjadi mitra Bawaslu sebagai pengawas partisipatif pada pemilu dan pilkada 2024,’’ ujar Azib Triyanto.
Warga diharapkan berani melaporkan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu.
Artikel Terkait
Ini Tujuh Puncak Gunung Paling Spektakuler di Wonogiri
Korban Meninggal akibat Gempa Pasaman Barat Bertambah
Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Klaten Menurun
Proliga 2022: Menang, Tapi Peringkat LavAni Tetap di Bawah Pertamina Pertamax
1 Maret Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara