SOLO, suaramerdeka-solo.com - Seorang nenek berinisial S (60) tertangkap tangan mencuri beberapa potong tahu putih di kios milik M (54) di Pasar Sidodadi atau dikenal dengan Pasar Kleco, Karangasem, Laweyan, Solo.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (5/3/2022) pagi itu bikin heboh pedagang dan masyarakat yang sedang belanja di pasar itu.
Atas kejadian tersebut, M didampingi satpam pasar kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangasem, Bripka Sugiman.
Baca Juga: Kodim Surakarta Serbu Pasar Harjodaksino. Ada Apa?
"Selaku petugas kepolisian, saya wajib menerima dan merespons laporan pedagang yang barang dagangannya dicuri nenek tersebut," kata Bripka Sugiman.
Lantaran kerugian dan barang bukti tidak seberapa nilainya, Bhabinkamtibmas itu berupaya melakukan mediasi.
Kasus pencurian itu diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku, disaksikan dua saksi.
Baca Juga: Roki Alias Atok Eks Napiter Datangi Polsek Pasar Kliwon Solo, Ada Apa?
Melalui mediasi, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan disepakati kedua belah pihak.
Terkait kasus itu, Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A Rahman mengemukakan, upaya restorative justice yang dilakukan anggotanya sudah sangat tepat.
"Penyelesaian kasus ringan di luar proses peradilan itu menjadi alternatif yang dapat ditempuh, sehingga lebih cepat selesai dan tetap memenuhi rasa keadilan," jelasnya.*
Artikel Terkait
Dua Tersangka Pembacokan di Kota Solo, Ditangkap
Sering Kebanjiran dan Overload, Rutan Solo Bakal Pindah
Puluhan Pasien ODGJ di Griya PMI Peduli Solo, Positif Covid-19
Blusukan, Dandim Solo Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Lansia
2025, Kantor Pertanahan Kota Solo Targetkan Seluruh Tanah Terdaftar. Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf