SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Polres Sukoharjo memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga tahanan, Rabu (2/3/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, salah satu tugas pokok Polri yaitu dibidang penegakan hukum. Namun, disadari bahwa penegakan hukum tersebut menimbulkan dampak secara sosial.
"Dimana tahanan yang tadinya bekerja untuk keluarganya, ketika berhadapan dengan hukum, tentunya keluarga, anak dan istri menanggung beban meneruskan perjuangan hidup. Maka kami mencoba mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan dengan memberi bantuan sosial berupa sembako," kata AKBP Wahyu.
Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Tanah Terdampak Bendung Bener, Memanas
Kapolres menyadari, bantuan sembako yang diberikan kalau dihitung secara nominal mungkin nilainya tidak seberapa. Tapi setidaknya, bantuan itu dapat sedikit mengurangi beban bagi keluarga para tahanan.
"Selain itu, dengan kegiatan ini kami dapat menjalin tali silaturahmi dengan keluarga para tahanan. Tentunya ini juga bagian dari sisi humanisme yang kami tampilkan kepada keluarga para tahanan," ujarnya.
Baca Juga: Korban Selamat Kebiadaban KKB di Boega Berhasil Dievakuasi. Kondisinya Trauma
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kepada keluarga para tahanan, bahwa kondisi para tahanan dalam keadaan baik.
"Kami pastikan, tahanan-tahanan yang di proses di sini kami perlakukan secara humanis dan profesional. Dan nanti apabila sudah tiba waktunya proses persidangan akan kami serahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Hearing Penolakan Pendirian Klinik Rawat Inap di Kartasura, Deadlock
Bekti Wicaksono, Kasipidsus Kejari Sukoharjo
Demi Keamanan, Pemdes Tambakboyo Berharap ada Jaring Pengaman di Jembatan
PT Bank Sukoharjo Bangun Gedung Tiga Lantai Senilai Rp 7,6 Miliar