Polres Boyolali Ungkap Empat Kasus Peredaran Sabu-sabu

- Selasa, 8 Maret 2022 | 15:51 WIB
BARANG BUKTI: Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka peredaran sabu-sabu. (SMSolo/Joko Murdowo)
BARANG BUKTI: Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka peredaran sabu-sabu. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Polres Boyolali mengungkap empat kasus peredaran sabu- sabu selama Operasi Bersinar Candi.

Polisi sekaligus mengamankan lima pemakai dan kurir sabu

Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, Operasi Bersinar Candi digelar pada 9-28 Februari 2022.

Ada tiga target operasi (TO) yang ditetapkan. Namun, Polres Boyolali mengamankan dua tersangka tambahan.

Baca Juga: Tiga Warga Sragen dan Karanganyar Gagal Selundupkan Sabu di Wonogiri

“Dari tangan para tersangka, kami mendapatkan barang bukti (BB) sabu-sabu dengan berat 3,8 gram,” katanya saat rilis kasus tersebut, Selasa (8/3/2022).

Dijelaskan, kelima tersangka diamankan secara terpisah.

TO dengan tersangka W diamankan pada 11 Februari 2022, BS diamankan 12 Februari 2022 dan DA diamanka 15 Februari 2022.

Sedangkan non TO, dengan tersangka AW dan IA diamankan pada 26 Februari 2022.

Baca Juga: Sabu-sabu Seharga Rp 3,7 Miliar Dilarutkan ke Air

Tersangka BS (32) asal Solo, diamankan di sebuah jalan yang terletak di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak.

Dia ditangkap saat hendak mengantarkan paket ke salah satu pembeli.

“Jika bisa mengantar, BS mendapat upah Rp 300 ribu. Dari tersangka diamankan paket sabu seberat 1,09 gram,” jelas Asep.

Polisi juga mengamankan sabu seberat 1,06 gram dari tersangka W (48).

Baca Juga: Simpan Sabu di Belakang Lemari, Nanang Warga Kedawung, Sragen Ditangkap

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X