SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Sukoharjo berkolaborasi dengan Badan Narkotika Negara (BNN) Kota Surakarta, Rabu (9/3/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nigroho Setyawan menjelaskan, kerjasama ini adalah implementasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri. Khususnya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Pukuli Korban di Kafe Hingga Hidung Patah, Pemuda Asal Baki Ditangkap
"Semoga dengan kerjasama ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat ditekan, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Kepala BNN Kota Surakarta, Kombes Pol. Ari Kurniawansyah Warsa, menjelaskan bahwa kerjasama antara Polres Sukoharjo dan BNN Kota Surakarta ini mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo. Kades Berjo Kembali Diperiksa Kejari Karanganyar
“Dalam hal tersebut ada tiga kegiatan, pertama pencegahan, kedua pemberantasan, dan ketiga adalah rehabilitasi,” ungkapnya.
Harapannya adalah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo dapat menurun,” tandasnya. **
Artikel Terkait
Hari Pertama Dibuka, Arus Lalu Lintas di Underpass Makamhaji Lancar
Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Diamankan Polres Sukoharjo. Dapat Barang dari LP
Blusukan Kampung, Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan Rehab Rumah
Pukuli Korban di Kafe Hingga Hidung Patah, Pemuda Asal Baki Ditangkap