KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Belasan pelaku usaha di kawasan perairan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten sudah mendapatkan peringatan sebanyak 3 kali, namun tak diindahkan.
Untuk itu, Pemkab Klaten didukung aparat terkait akan bertindak tegas dalam penertiban kawasan Rawa Jombor.
Rencananya, pekan ini, penertiban akan dimulai dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
Baca Juga: Mencari Rumput, Gadis asal Jatipuro Tewas Terjatuh ke Kolam Penampungan Limbah
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satpol PP, Joko Hendrawan diselenggarakan di aula Satpol PP, Rabu (23/3/22).
"Ke-13 pelaku usaha itu sudah mendapat peringatan pertama, kedua dan ketiga, namun tidak diindahkan. Maka kami akan ambil tindakan tegas dalam penataan Kawasan Rawa Jombor," kata Joko Hendrawan.
"Penertiban akan mulai dilakukan agar penataan Kawasan Rawa Jombor segera menunjukkan progres. Semua unsur dilibatkan demi tertatanya kawasan wisata andalan Klaten itu," sambungnya.
Hananto dari Komunitas Jogorojo mengusulkan penertiban humanis, jadi sebelum dilakukan penertiban, pelaku usaha diberikan waktu barang 2 hari untuk membongkar sendiri. Bila tetap tidak dilaksanakan baru ditertibkan.
"Saya usul, sebelum adanya tindakan paksa, semua yang mendpt SP dipanggil dulu diajak dialog terakhir supaya tidak sampai terjadi usaha perksa dan membawa masalah ini ke ranah hukum,’’ kata Hananto.
Masalah sanksi pelanggaran juga dibahas dalam rapat tersebut. Setelah mendapat berbagai masukan, akhirnya diputuskan para pelaku usaha akan dipanggil untuk dialog di Balaidesa Krakitan, Bayat.
Baca Juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap dan Ditahan
Rapat dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Santoso, Pasi Intel Kodim Klaten Kapten Mujiyono, dan perwakilan Polres Klaten AKP M Ismail. BBWSBS, TNI dan Polri siap mendukung upaya penertiban.
Hadir juga Kabid Pariwisata Purwanto, Bagian Hukum, perwakilan Camat Kalikotes, Camat Bayat, Desa Jimbung, Desa Krakitan, Komunitas Jogorojo, dan tamu undangan lainnya.**
Artikel Terkait
Bakal Lebih Tegas, Semua Usaha di Rawa Jombor Segera Ditata dan Harus Berizin
Penataan Rawa Jombor Harus Ada Target Waktu dan Capaian
Dianggarkan Rp 800 Juta untuk Penyiapan Lahan Pemindahan PKL Rawa Jombor
Desa Jimbung Siapkan Lahan 1,7 Hektar Untuk Pemindahan PKL Rawa Jombor
Damri Segera Operasikan Bus Wisata Girpasang-Rawa Jombor di Klaten