Polres Sukoharjo Bongkar Penipuan Bermodus Sewa Gerobak Angkringan

- Kamis, 24 Maret 2022 | 15:13 WIB
Anggota Satreskrim memeriksa barang bukti kasus penggelapan berupa gerobak angkringan.  (SMSolo/dok)
Anggota Satreskrim memeriksa barang bukti kasus penggelapan berupa gerobak angkringan. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Satuan Reskrim Polres Sukoharjo membongkar kasus penipuan bermodus sewa gerobak angkringan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjo Sapto Nugroho mengatakan, satu tersangka diamankan dalam kasus ini. Yakni, Budi Utomo, warga Ngronggah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol.

Menurut Kasat Reskrim, kasus ini bermula dari laporan Anang Wibowo, warga Suruhkalang, Jaten, Karanganyar. Sebab, gerobak angkringan yang dia sewakan ke pelaku justru malah dijual ke orang lain.

Baca Juga: Tim Psikolog Mabes Polri dan Polda Jateng Periksa Kejiwaan Kanti Utami

Peristiwa penipuan itu bermula saat awal Januari 2022, korban mendapatkan chat whatsapp dari pelaku akan menyewa gerobak angkringan (HIK) yang diiklankan di facebook.

Setelah terjadi komunikasi antara korban dan pelaku, akhirnya tanggal 12 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Anang mengantarkan gerobak pada Budi Utomo ke alamat yang diberikan.

Baca Juga: Diparkir di Area Parkir Pasar Sunggingan, Boyolali Kota, Pikap Pedagang Raib

Yakni, pinggir jalan sebelah barat lapangan Desa Cemani, Grogol. Setelah sampai dan bertemu, Anang meminta identitas pada pelaku. Tetapi pelaku hanya bisa menunjukkan kopian KTP nya yang kemudian difoto.

Dalam perjanjian sewanya, disepakati bahwa uang sewanya Rp 10.000 per hari. Nantinya setiap 15 hari, pemilik akan datang untuk mengambil uang sewa.

"Pelapor ini begitu mengirimkan gerobak diberi ongkos kirim sebesar Rp 120 ribu dari tersangka," jelas Kasat Reskrim. 

Baca Juga: Lima Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88

Namun demikian, pada 24 Januari, korban mendapat informasi dari grup whatsapp Paguyuban Gerobak, ada penyewa gerobak yang menjual gerobak.

Setelah dilihat gambarnya, ternyata gerobak yang dijual tersebut adalah gerobak milik korban. Akhirnya korban mendatangi korban ke lokasi dimana dia dulu menyerahkan gerobak.

"Saat ditanya oleh korban, pelaku mengatakan gerobaknya sudah dijual. dari situ korban membuat laporan ke polisi. Dalam laporannya korban mengalami kerugian Rp 3 juta," imbuh AKP Tarjo.

Baca Juga: Nilai Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Mencapai Rp 700 Miliar

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X