SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Satuan Reskrim Polres Sukoharjo membongkar kasus penipuan bermodus sewa gerobak angkringan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjo Sapto Nugroho mengatakan, satu tersangka diamankan dalam kasus ini. Yakni, Budi Utomo, warga Ngronggah Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol.
Menurut Kasat Reskrim, kasus ini bermula dari laporan Anang Wibowo, warga Suruhkalang, Jaten, Karanganyar. Sebab, gerobak angkringan yang dia sewakan ke pelaku justru malah dijual ke orang lain.
Baca Juga: Tim Psikolog Mabes Polri dan Polda Jateng Periksa Kejiwaan Kanti Utami
Peristiwa penipuan itu bermula saat awal Januari 2022, korban mendapatkan chat whatsapp dari pelaku akan menyewa gerobak angkringan (HIK) yang diiklankan di facebook.
Setelah terjadi komunikasi antara korban dan pelaku, akhirnya tanggal 12 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Anang mengantarkan gerobak pada Budi Utomo ke alamat yang diberikan.
Baca Juga: Diparkir di Area Parkir Pasar Sunggingan, Boyolali Kota, Pikap Pedagang Raib
Yakni, pinggir jalan sebelah barat lapangan Desa Cemani, Grogol. Setelah sampai dan bertemu, Anang meminta identitas pada pelaku. Tetapi pelaku hanya bisa menunjukkan kopian KTP nya yang kemudian difoto.
Dalam perjanjian sewanya, disepakati bahwa uang sewanya Rp 10.000 per hari. Nantinya setiap 15 hari, pemilik akan datang untuk mengambil uang sewa.
"Pelapor ini begitu mengirimkan gerobak diberi ongkos kirim sebesar Rp 120 ribu dari tersangka," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Lima Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88
Namun demikian, pada 24 Januari, korban mendapat informasi dari grup whatsapp Paguyuban Gerobak, ada penyewa gerobak yang menjual gerobak.
Setelah dilihat gambarnya, ternyata gerobak yang dijual tersebut adalah gerobak milik korban. Akhirnya korban mendatangi korban ke lokasi dimana dia dulu menyerahkan gerobak.
"Saat ditanya oleh korban, pelaku mengatakan gerobaknya sudah dijual. dari situ korban membuat laporan ke polisi. Dalam laporannya korban mengalami kerugian Rp 3 juta," imbuh AKP Tarjo.
Baca Juga: Nilai Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Mencapai Rp 700 Miliar
Artikel Terkait
Pendampingan Psikologi, Cara Polres Sukoharjo jaga Mental Tahanan
Akan Dibangun Gedung Baru, Lokasi Calon Mako Polres Sukoharjo Diurug dan Dipadatkan
Sub Kontraktor Proyek Gedung Satpas Polres Sukoharjo Belum Dibayar. Total Tunggakan sekitar Rp 500 an Juta
Nekat Melintasi Underpass Makamhaji, Enam Kendaraan ODOL Ditindak
Bripda Daniel, Anggota Humas Polres Sukoharjo Bertempur Melawan Gempuran Medsos Bermodal Gamelan