Rutan Solo jadi Direlokasi ke Sukoharjo atau Karanganyar, Ini Kata Staf Ahli Menkumham

- Kamis, 31 Maret 2022 | 17:25 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agung Binarto (batik) didampingi Karutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga dalam kunjungannya di Rutan, pada Kamis (31/3).  (SMSolo/Sri Hartanto)
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agung Binarto (batik) didampingi Karutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga dalam kunjungannya di Rutan, pada Kamis (31/3). (SMSolo/Sri Hartanto)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Rutan Kelas I Surakarta yang berada di jantung Kota Solo, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, akan direlokasi di wilayah Karanganyar atau di wilayah Sukoharjo.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agung Binarto saat kunjungan ke Rutan Solo, Kamis (31/3) mengatakan, proses relokasi kini masih digodok oleh Kemenkumham.

Ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum gedung tahanan ini dipindah. Seperti tempat, luas area hingga alokasi anggaran.

Baca Juga: Tradisi Sambut Ramadhan, Siswa SD di Solo Siapkan Telur Rebus untuk Dibagi

"Hasil kajian akan menjadi dasar untuk merealisasikan rencana relokasi," paparnya.

Dikatakan, soal relokasi yang terpenting adalah wilayah. Sebab fungsi rutan sebagai tempat titipan tahanan, dimana para tahanan masih bolak-balik ke kantor institusi penegak hukum untuk menjalani pemeriksaan hingga persidangan di pengadilan.

"Sehingga lokasi rutan yang baru tidak boleh jauh dari gedung unsur penegak hukum," tandas Pejabat di Kemenkumham yang asli warga Mutihan, Laweyan, Solo tersebut.

Baca Juga: Kukuhkan Guru Besar Kehormatan, Rektor UNS: Gelar Profesor Miliki Konsekuensi Berat

Dijelaskan Lucky, selain itu juga harus diperhitungkan dampak sosial dari lokasi rutan yang baru, ketersediaan sarana prasarana penunjang lain serta anggaran yang akan digelontorkan untuk proses pembangunan.

"ini tentunya memerlukan kajian dan penelitian analisa yang komprehensif," paparnya.

Terkait target waktu relokasi, lanjut dia, tergantung, karena pemindahan suatu area rumah tahanan maupun lapas butuh pengkajian, penelitian yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: Kejari Sukoharjo Musnahkan Iphone hingga Jamu Pelancar Haid

Pemindahan rutan, salah satu pertimbangannya, kata Lucky, faktor kelebihan kapasitas. Dimana Rutan Solo sudah over kapasitas. Hal yang sama dialami Lapas atau Rutan di tanah air.

Berdasar informasi, Lucky didampingi pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kantor Imigrasi Solo mengunjungi Rutan Solo untuk meninjau infrastrukturnya.

Disamping itu, Lucky juga melihat berbagai inovasi yang dilakukan rutan. Hal itu dilakukan untuk kesiapan Rutan Solo dibawah kepemimpinan Urip Dharma Yoga ditetapkan sebagai Zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X