Operasi Pekat, Polres Sragen Sita Ribuan Botol Miras

- Jumat, 1 April 2022 | 09:46 WIB
Kapolres Sragen memperlihatkan barang bukti riban miras yang disita dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadhan, saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Kamis (31/4). (SMSolo/Basuni)
Kapolres Sragen memperlihatkan barang bukti riban miras yang disita dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadhan, saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Kamis (31/4). (SMSolo/Basuni)

SRAGEN, suaramerdeka.com - Sebagai salah satu upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Sragen menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

Hasilnya, mereka menyita ribuan botol minuman keras (miras), yang didapatkan dari hasil operasi pekat selama rentan waktu 16 sampai 31 Maret.

Total ada 2.453 botol miras yang diamankan dengan rincian 180 botol bir, 130 botol jenis Vodka, 223 botol anggur merah, dan 1.920 botol ciu.

Baca Juga: KKB Makin Brutal! Bakar Gedung SD SMP dan Aniaya Guru di Intan Jaya

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi membeberkan, ribuan miras dari berbagai jenis dan merek ini hasil kerja anggota yang memantau di 20 wilayah kecamatan.

Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jumlah miras tersebut masih akan terus bertambah karena operasi pekat tersbut tetap dilanjutkan saat Ramadhan.

”Operasi ini rencananya akan dilanjutkan saat Ramadan. Agar dalam pelaksanaan ibadah puasa ini benar-benar berjalan dengan aman dan lancar hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” terang Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres, Kamis (31/3).

Baca Juga: Tegur Massa Calon Kades, Suami Anggota DPRD Kudus Babak Belur

Dalam kasus ini, penjual dan pemilik minuman keras dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolres berpesan pada warga Sragen agar tetap waspada pada upaya tindak kejahatan saat bulan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Harga Pertamax jadi Rp12.500 per Liter, Pertamina: Masih Di bawah Harga Keekonomian

Tidak lupa, Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Sragen agar tidak segan-segan melapor dan menyampaikan ke petugas atau WA center Polres jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Silahkan masyarakat melaporkan kepada petugas atau lewat WA center. Pasti akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X