KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H mengikuti shalat tarawih di Masjid Al Hijrah Lapas Klaten.
Sholat tarawih mulai digelar pada Minggu (3/4/22) malam. Usai tarawih, Senin (4/4/22), jamaah masjid tarawih kemudian melanjutkan dengan tadarus bersama di masjid yang berada di tengah komplek Lapas.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Ahmad Fauzi, kegiatan Ramadhan di Masjid Al Hijrah diselenggarakan dengan menggandeng Kementerian Agama Klaten.
Baca Juga: Longsor di Jatiyoso, Pengendara Motor Tertimbun Saat Melintas Hendak Pulang
"Kementerian Agama yang membuat jadwalnya, termasuk menentukan imam dan penceramah yang dihadirkan selama bulan Ramadhan 1443 H. Semoga bisa menambah ilmu bagi warga binaan," kata Ahmad Fauzi.
Kerjasama antara Lapas Klaten dan Kementerian Agama sudah lama terjalin dengan baik. Selain kegiatan Ramadhan, Kemenag juga berperan dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada warga binaan.
Baca Juga: Pencanangan Kampung Pancasila Serentak di 25 Kecamatan Kabupaten Wonogiri
Pada hari kedua kegiatan sholat tarawih, sekitar 150 warga binaan mengikuti sholat tarawih dengan khusyu. Siang harinya, sebagian besar narapidana yang muslim juga menjalankan ibadah puasa.
Senin malam, sekitar 30 narapidana mengikuti tadarusan di Masjid Al Hijrah. Mereka melantunkan ayat-ayat suci Alquran dengan pendampingan petugas bidang pembinaan.
"Bagi muslim, mereka dituntut untuk melaksanakan ibadah baik yang wajib maupun sunnah selama bulan Ramadhan. Ini merupakan pemenuhan hak untuk beribadah bagi semua warga binaan," ujar Ahmad Fauzi.
Baca Juga: Ruas-ruas Jalan Rusak Diperbaiki, Boyolali Siap Dilalui Pemudik
Meski demikian, kegiatan ibadah di malam hari selama Ramadhan dilaksanakan dengan pembatasan dengan alasan keamanan.
Setiap malam dilakukan penjadwalan, penghuni dibagi dan hanya 3 blok yang dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan.
Saat ini, Lapas Klaten mempunyai 4 blok hunian. Blok A yang ditempati narapidana kasus Narkotika. Blok B dan C ditempati narapidana kasus pidana umum. Sedangkan 1 blok khusus untuk warga binaan wanita yang saat ini ada 5 orang. **
Artikel Terkait
Staf Ahli Menkumham Kunjungi Lapas Kelas IIB Klaten
Sejumlah Pohon Tumbang Merusak Dua Rumah di Klaten
Beli Minyak Goreng Harus Beli Gula Rp 600 Ribu, Bupati: Itu Tak Boleh, Laporkan Saya!
Nembak Kura-kura di Kali Ujung, Warga Bayat ‘’Disidang’’