4.442 Botol Miras Dirazia Aparat Polres Klaten Sejak Januari 2022

- Selasa, 5 April 2022 | 14:55 WIB
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menunjukkan miras hasil operasi tahun 2022.  (SMSolo/Merawati Sunantri)
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menunjukkan miras hasil operasi tahun 2022. (SMSolo/Merawati Sunantri)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 4.442 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, disita aparat Polres Klaten, sejak 1 Januari – 4 April 2022.

‘’Selama Ramadhan ini, operasi pekat (penyakit masyarakat) akan terus dilakukan. Sejak Januari-4 April, total ada 4.442 botol miras disita,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Hal itu ditegaskan pada gelar perkara di halaman Mapolres Klaten, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Operasi Pekat, Polres Sragen Sita Ribuan Botol Miras

Ratusan botol miras sitaan selama tahun 2022 digelar, mulai miras curah sampai bermerek.

‘’miras disita dari berbagai wilayah Klaten oleh Satuan Samapta, Satuan Narkoba dan Polsek jajaran,’’ tegas Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyanto dan Kasat Samapta AKP Sri Anggono.

Tampak hadir Wakapolres Kompol Sumiarta dan Kasi Humas Iptu Abdillah.

Dalam operasi pekat selama 3 bulan, Satuan Samapta menyita 1.608 botol miras.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Adapun Satuan Narkoba menyita 1300 botol miras.

Sedangkan operasi yang dilakukan Polsek-Polsek menyita 1.534 botol miras.

‘’Mengkonsumsi miras bisa memicu kasus pidana lain. Contohnya kasus pembunuhan di Jogonalan, sebenarnya keduanya teman, tapi karena mabuk jadi saling bunuh. Banyak contoh kasus lainnya,’’ kata Kapolres.

miras juga sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Sat Narkoba Polres Sukoharjo

Karenanya, operasi pekat akan terus dilakukan di wilayah Klaten, demi terciptanya situasi yang kondusif.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X