Penjualnya terkena ancaman tindak pidana ringan (tipiring).
Rencananya, miras tersebut akan dimusnahkan bersama hasil operasi pekat selama Ramadhan, menjelang Idul Fitri bersama Bupati dan Forkopimda.*
Penjualnya terkena ancaman tindak pidana ringan (tipiring).
Rencananya, miras tersebut akan dimusnahkan bersama hasil operasi pekat selama Ramadhan, menjelang Idul Fitri bersama Bupati dan Forkopimda.*
Artikel Terkait
Lagi-lagi Miras Oplosan Merenggut Nyawa di Jepara
Patroli Gabungan Polres Sukoharjo Tindak Puluhan Knalpot Brong dan Bubarkan Pesta Miras
Mobil Pengangkut Miras Diadang. 30 Jerigen Arak Jawa Disita, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Sita 180 Liter Miras Ciu
Pengaruh Miras, Teman Sendiri Diserang Hingga Tewas di Tengah Jalan