Lima Kali Curi Mobil, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klaten

- Selasa, 5 April 2022 | 17:38 WIB
Polres Klaten melakukan gelar perkara pencurian mobil di Mapolres Klaten.  (SMSolo/Merawati Sunantri)
Polres Klaten melakukan gelar perkara pencurian mobil di Mapolres Klaten. (SMSolo/Merawati Sunantri)

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil Suzuki Futura AD 8037 SM, sepeda motor Honda Beat hitam H 4814 ATO untuk sarana pencurian, 1 set kunci leter T modifikasi dan 2 handphone.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian mobil di daerah perbatasan Klaten dan Boyolali.

Baca Juga: Nembak Kura-kura di Kali Ujung, Warga Bayat ‘’Disidang’’

Sebelumnya ada empat TKP, yakni di Pasar Karanggede, Boyolali mencuri mobil Mitsubishi L 300 dan di Pasar Gabus, Jatinom, Klaten mencuri mobil Mitsubishi L 300 pada November 2021.

Pada Januari 2022, keduanya membawa kabur Mitsubishi L 300 di Pasar Purworejo.

Lalu pada 24 Maret 2022 mereka beraksi di Pasar Sunggingan, Boyolali dan membawa kabur mobil Mitsubishi SS.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X