‘’Kalau pemakai tidak ditahan, karena bisa jadi dia juga korban. Untuk pengguna akan dilakukan treatment dan assessment terpadu (TAT) atau rehabilitasi,’’ ujar dia.
Baca Juga: Ramadhan Di Lapas Klaten, Narapidana Ikuti Tarawih dan Tadarus Setiap Malam
Selain menangani kasus narkoba, Satuan Narkoba Polres Klaten juga aktif ambil bagian dalam operasi pekat.
Pada operasi yang digelar Januari-Maret, Satuan Narkoba berhasil menyita 1.300 botol miras, dari total 4.442 botol miras yang dirazia Polres Klaten.
‘’Kami aktif melakukan operasi miras, penjualnya kami beri peringatan agar tidak menjual miras terutama pada bulan Ramadhan. Kalau nekad, yang nanti akan kami sita,’’ tegas dia.*
Artikel Terkait
Venues Latih Tanding Bersama KONI Solo Raya Tersebar di Tujuh Kota/Kabupaten. Ini Rinciannya
Masjid Terlanjur Dirobohkan, Janji Bantuan Renovasi Tak Ada Realisasi
Truk Tabrak Honda Beat Saat Nyalip di Lajur Berlawanan, Pengendara dan Pembonceng Meninggal
Material Longsor Disingkirkan, Ruas Jalan Dusun Blanten Tawang Kembali Normal
Empat ODGJ di Boyolali Dilepaskan dari Pasungan
Dana Korban Binomo dan Quotex Bisa Kembali? Ini Kata PPATK