Satu Lagi Tersangka Geng Klitih Dibekuk Jajaran Polres Boyolali

- Senin, 11 April 2022 | 18:30 WIB
Tersangka RAH ditangkap bersama barang bukti Honda Beat yang digunakan saat membacok korbannya. (SMSolo/Joko Mudrowo)
Tersangka RAH ditangkap bersama barang bukti Honda Beat yang digunakan saat membacok korbannya. (SMSolo/Joko Mudrowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Polres Boyolali kembali menangkap salah satu tersangka geng klitih yang membacok SM (17) warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, 29 Maret lalu.

“Tersangka kedua yang berhasil ditangkap adalah RAH (17),” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, Senin (11/4) sore.

Dijelaskan, tersangka RAH ditangkap di sebuah ruas jalan di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dia ditangkap pada Sabtu (9/4) dinihari. Tersangka disergap saat sedang jalan-jalan.

Baca Juga: Demo di DPR, Ade Armando Babak Belur dan Ditelanjangi

“Kami juga mengamankan sebuah kotor Honda Beat AD-3851-BFF yang digunakan saat pembacokan.”

Peran tersangka RAH sebagai pengendara motor yang memboncengkan tersangka AA. Namun, RAH juga sempat menendang korban.

Pelaku yang bertempat tinggal di Kampung Margomulyo, Banjarsari, Surakarta itu berstatus siswa sebuah SMK di Surakarta.

Baca Juga: Motor Tabrakan Versus Truk, Pengendara Scoopy Meninggal

“Tersangka dikenai pasal pasal 170 ayat kedua 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Karena pelaku masih di bawah umur, maka penanganan tersangka tetap mengacu pada Undang-undang anak. Dan kita koordinasikan dengan pihak terkait.”

Dalam pengakuannya, tersangka RAH mengaku baru sekali ikut terlibat pembacokan.

Hal itu dia lakukan sebagai benuk balas dendam atas penganiayaan yang menimpa anggota gengnya. Hanya saja, dia tidak menyebut nama gengnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan DPR Ricuh

Seperti diberitakan, geng ala klitih beraksi di Boyolali, tepatnya di Desa Kacangan, Kecamatan Andong.

Korbannya adalah SM (17). Dia terkena sabetan samurai di punggung dan tangan kanan dari gerombolan remaja tak dikenal pada 29 Maret dini hari.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka AA. Sedangkan tersangka RAH buron. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X