120.137 PKM Di Klaten Terima BLT Subsidi Minyak Goreng

- Rabu, 13 April 2022 | 15:50 WIB
Kepala Dinsos P3AKB Klaten Drs Much Nasir MM. (SMSolo/Mera S)
Kepala Dinsos P3AKB Klaten Drs Much Nasir MM. (SMSolo/Mera S)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 120.137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Klaten akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng untuk batch pertama, mulai 11 April 2022.

BLT subsidi minyak goreng yang diterimakan adalah untuk bulan April, Mei dan Juni, masing-masing sebesar Rp 100.000 perbulan.

Dengan demikian, tiap KPM akan menerima Rp 300.000. Sesuai namanya, bantuan itu diperuntukkan untuk membeli minyak goreng.

Baca Juga: Lengkap Sudah, Tujuh Tahanan Kabur Dibekuk Jajaran Polres Boyolali. Terakhir, SD Dibekuk di Blora

"Ada 120.137 KPM di Klaten yang akan menerima BLT subsidi minyak goreng untuk batch pertama, jadi dimungkinkan jumlahnya akan bertambah lagi,’’ kata Kepala Dinsos P3ABK Klaten, Drs Much Nasir MM, Rabu (13/4/22).

Selain itu, juga akan diterimakan bantuan sembako BPNT untuk bulan Mei yang besarnya Rp 200.000 untuk tiap KPM. Jadi kemungkinan, masing-masing KPM menerima Rp 500.000, terdiri atas BPNT dan BLT minyak goreng.

Baca Juga: UF Bocah di Kartasura yang Dianiaya Kakak Sepupunya hingga Meninggal, Sering Dipukuli dengan Kayu dan Rotan

"Penerima bantuan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT subsidi minyak goreng itu sama. Untuk saat ini, ada 120.137 KPM,’’ kata Much Nasir kepada wartawan saat berada di komplek Setda Klaten.

Dia menambahkan, bila mau mengacu data penerima BPNT sebelumnya, ada 125.255 penerima bantuan. Jadi masih ada kemungkinan penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI itu masih akan bertambah.

Baca Juga: Lagi, Seorang Penyerang Ade Armando Ditangkap. Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

Penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos, karena datanya yang keluar by name by address juga langsung lewat Kantor Pos. Untuk pencairan secara tunai dijadwalkan oleh Kantor Pos untuk masing-masing desa atau kecamatan.

‘’Penyalurannya dilakukan mulai 11 April 2022 sampai 19 April 2022, untuk tanggal 11 April 2022 baru pengantaran, dan hari ini (13 April) sudah mulai dibagikan kepada warga yang berhak,’’ ujar Much Nasir.**

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X