BLT Minyak Goreng di Sukoharjo juga Mulai Disalurkan

- Rabu, 13 April 2022 | 20:05 WIB
ilustrasi minyak goreng (SMSolo/dok)
ilustrasi minyak goreng (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300.000 mulai disalurkan kepada warga Sukoharjo pada Rabu (13/4).

Tercatat ada 67.094 warga atau KPM bakal menerima BLT tersebut yang akan diberikan di kantor Desa/keluarahan masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo Suparmin mengatakan, penyaluran dilakukan oleh PT Pos. Lokasinya bisa di Balai Desa/Kelurahan atau tempat yang ditunjuk oleh PT Pos.

Baca Juga: Lengkap Sudah, Tujuh Tahanan Kabur Dibekuk Jajaran Polres Boyolali. Terakhir, SD Dibekuk di Blora

"PT Pos koordinasi dengan camat dan Kades setempat. Lalu, untuk disabilitas atau yang lansia diantar oleh PT Pos," kata Suparmin.

Menurut Suparmin, penyaluran di Sukoharjo dilakukan oleh 2 kantor PT Pos, yakni Kantor PT Pos Sukoharjo dan Surakarta.

Untuk kantor PT Pos Sukoharjo menangani 10 kecamatan, sedangkan kantor PT Pos Surakarta 2 Kecamatan.

Baca Juga: UF Bocah di Kartasura yang Dianiaya Kakak Sepupunya hingga Meninggal, Sering Dipukuli dengan Kayu dan Rotan

"Untuk Mojolaban dan Kartasura ditangani PT Pos Surakarta. Kecamatan yang lain PT POS Sukoharjo."

Suparmin menambahkan, penyaluran BLT migor kali ini bersamaan dengan penyaluran BPNT. Rinciannya yakni BLT Minyak goreng Rp 100.000 x 3 bulan untuk April sampai Juni 2022 sehingga menjadi Rp 300.000. Lalu, untuk BPNT Rp 200.000 x 1 bulan Mei 2022.

Baca Juga: Lagi, Seorang Penyerang Ade Armando Ditangkap. Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

"Rinciannya yakni BLT migor Rp 300 ribu dan BPNT Rp 200 ribu. Dengan demikian, total setiap penerima mendapatkan Rp500.000," pungkasnya.

"Pemkab juga menyediakan vaksinasi di lokasi penerimaan. Tujuannya agar warga yang belum vaksin, langsung divaksin." **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X