SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Tiga pemuda diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo gegara pesta minuman keras.
Mereka diamankan bersama barang bukti miras yang tengah mereka bawa, Sabtu (16/4/2022) malam.
Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono menuturkan, tiga remaja yang diamankan tersebut didapat saat Tim Pandawa berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.
Baca Juga: Viral Puluhan Rumah di Bangkalan Rusak Gegara Pemusnahan Petasan
Pemuda pertama diamankan saat anggota patroli melintasi Jalan Raya Slamet Riyadi, Kelurahan Gayam, Sukoharjo.
Saat itu petugas mendapati seorang pemuda AAR (22), sedang nongkrong dengan menenteng miras. Saat ditanya dia membantah mengkonsumsi miras.
Namun ia tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti satu botol berisi ciu yang dibawanya. Karena tidak bisa mengelak, pemuda itu didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Jaga Suasana Kondusif Ramadhan, Polda Jateng Tangkap Penjual Mercon dan Perang Sarung
Selain dia, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan dua pemuda FFN (21) dan AF (19). Dua pemuda itu diamankan saat mengkonsumsi miras di Toriyo, Bendosari.
Petuags menemukan barang bukti satu botol mineral ukuran 500 mililiter berisi miras.
Artikel Terkait
BLT Minyak Goreng di Sukoharjo juga Mulai Disalurkan
Portal Larangan Melintas Kendaraan Berat di Underpass Makamhaji Disoal
Jelang Paskah, Polres Sukoharjo Siagakan Tim Jihandak
Kapolres Sukoharjo Pantau Langsung Misa di Gereja Kristus Raja Solo Baru
Polres Sukoharjo Gelar Safari Shalat Subuh