KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Gara-gara bleyeran motor di jalan, Didik Sulistyo (20) warga Jomboran, Tijayan, Manisrenggo, Klaten jadi korban pengeroyokan.
Dia dikeroyok gara-gara membleyer motornya saat berpapasan dengan kelompok pemotor lain di jalan menuju RSUD Bagas Waras, Kelurahan Buntalan, Klaten Tengah, Klaten, Minggu (10/4/22) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kini, Satreskrim Polres Klaten telah menangkap 2 pelaku yakni, ARB (19) warga Koripan, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Klaten dan BS (20) warga Desa Munggung, Kecamatan Karangdowo, Klaten, yang masih berstatus mahasiswa.
Baca Juga: Tiga Truk pengangkut Pasir Terkubur Banjir Lahar Merapi di Kali Gendol dan Kali Woro
Pengungkapan kasus pengeroyokan itu dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Sumiartha didampingi Iptu Eko Pujiyanto dari Satuan Reskrim dan Kasi Humas Iptu Abdillah pada gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (19/4/22).
"Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban karena dendam terhadap kelompok korban yang dahulu pernah ada gesekan,’’ kata Wakapolres.
Baca Juga: Jelang Mudik, 24 Titik Pelintasan KA Tanpa Palang di Karanganyar Jadi Perhatian Serius
Awalnya, korban bersama teman-temannya sekitar 10 orang mengendarai sepeda motor ke Rawa Jombor, Minggu (10/4/22) pukul 05.30 WIB.
Sekitar pukul 06.15 WIB, saat perjalanan pulang, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 50 sepeda motor.
Saat papasan, rombongan pelaku berteriak "Woee kui sakirr", yang dibalas kelompok korban dengan bleyeran motor. Ternyata, hal itu membuat pelaku panas dan putar balik motornya mengejar pelaku.
Baca Juga: Sebuah Mobil Tabrak 3 Motor dan Seruduk Warung di Semarang
Di dekat RSUD, pelaku mengintimidasi korban, memepet motor kemudian menendang sehingga korban ketakutan. Akibatnya salah satu korban menabrak trotoar dan terjatuh di depan RSUD Bagas Waras.
Setelah mendapat laporan, Senin 11 April 2022 pukul 08.30 WIB, tim Resmob Polres Klaten berkoordinasi dengan Penyidik Subnit II Pidum Sat Reskrim Polres Klaten. Mereka pun melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga: Sebarkan Video Hoax Ibu Gorok Anaknya, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
"Akhirnya Tim Resmob berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian pada Senin 11 April 2022 pukul 15.30 WIB, menangkap kedua pelaku di rumahnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa UNS Raih Dua Gelar dalam Mandalika Essay Competition
Regenerasi Petani Mengkhawatirkan, Dinas Pertanian Sukoharjo Gagas Gerbangtami
Seratusan Rumah Warga di Halmahera Rusak Akibat Gempabumi
Siapkan 855.119 Kursi, Garuda Indonesia Optimalkan Pesawat Berbadan Lebar Saat Lebaran