Polisi Cek Pelintasan KA di Jaten dan Kebakkramat, Sebagian Dipasangi Palang Pengaman Warga

- Selasa, 19 April 2022 | 19:27 WIB
Polisi mengecek pelintasan KA tanpa palang di wilayah Kecamatan Jaten, yang telah dipasangi pengaman secara swadana oleh masyarakat, Selasa (19/4/2022).  (SMSolo/dok)
Polisi mengecek pelintasan KA tanpa palang di wilayah Kecamatan Jaten, yang telah dipasangi pengaman secara swadana oleh masyarakat, Selasa (19/4/2022). (SMSolo/dok)

Karanganyar, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Polsek Jaten dan Polsek Kebakkramat di lingkup Polres Karanganyar melakukan penyisiran jalur kereta api (KA) yang berada di wilayah dua kecamatan tersebut, Selasa (19/4/2022).

Selain memastikan kondisi rel KA tidak ada gangguan, polisi juga melakukan pengecekan pelintasan KA tanpa palang. Beberapa titik pelintasan, terlihat sudah dipasangi palang secara mandiri oleh masyarakat.

Baca Juga: THR untuk ASN di Karanganyar Segera Cair. Pemkab Karanganyar Siapkan Dana Rp 37,5 Miliar

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, intensitas perjalanan KA diperkirakan naik pada Lebaran 2022, seiring kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik.

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur-unsur yang membahayakan perjalanan KA," katanya.

Baca Juga: Jelang Mudik, 24 Titik Pelintasan KA Tanpa Palang di Karanganyar Jadi Perhatian Serius

Sementara dalam penyisiran di wilayah Desa Dagen, Jetis dan Brujul (Kecamatan Jaten), semua pelintasan KA tanpa palang telah diberi palang pintu oleh masyarakat secara swadana.

"Masyarakat bergotong royong, secara swadana memasang palang pengaman di pelintasan tanpa palang. Hal itu akan menekan kecelakaan, yang dulu sering terjadi di lokasi tanpa palang," imbuhnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X