Karanganyar, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Polsek Jaten dan Polsek Kebakkramat di lingkup Polres Karanganyar melakukan penyisiran jalur kereta api (KA) yang berada di wilayah dua kecamatan tersebut, Selasa (19/4/2022).
Selain memastikan kondisi rel KA tidak ada gangguan, polisi juga melakukan pengecekan pelintasan KA tanpa palang. Beberapa titik pelintasan, terlihat sudah dipasangi palang secara mandiri oleh masyarakat.
Baca Juga: THR untuk ASN di Karanganyar Segera Cair. Pemkab Karanganyar Siapkan Dana Rp 37,5 Miliar
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, intensitas perjalanan KA diperkirakan naik pada Lebaran 2022, seiring kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik.
"Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur-unsur yang membahayakan perjalanan KA," katanya.
Baca Juga: Jelang Mudik, 24 Titik Pelintasan KA Tanpa Palang di Karanganyar Jadi Perhatian Serius
Sementara dalam penyisiran di wilayah Desa Dagen, Jetis dan Brujul (Kecamatan Jaten), semua pelintasan KA tanpa palang telah diberi palang pintu oleh masyarakat secara swadana.
"Masyarakat bergotong royong, secara swadana memasang palang pengaman di pelintasan tanpa palang. Hal itu akan menekan kecelakaan, yang dulu sering terjadi di lokasi tanpa palang," imbuhnya.**
Artikel Terkait
Mahasiswa UNS Raih Dua Gelar dalam Mandalika Essay Competition
Kanti Utami, Terduga Pembunuh Anaknya di Brebes Alami Gangguan Jiwa sejak Kanak-kanak
Siapkan 855.119 Kursi, Garuda Indonesia Optimalkan Pesawat Berbadan Lebar Saat Lebaran
Tiga Truk pengangkut Pasir Terkubur Banjir Lahar Merapi di Kali Gendol dan Kali Woro
Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Gugatan Bergeser ke Pengadilan Agama Boyolali