Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak

- Rabu, 20 April 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi penanganan pasien di IGD RS. (pixabay/Sasin Tipchai)
Ilustrasi penanganan pasien di IGD RS. (pixabay/Sasin Tipchai)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kasus dugaan anggota Polres Wonogiri ditembak anggota Polresta Surakarta terus berlanjut.

Apalagi, korban sempat dibawa ke rumah sakit di Boyolali. Belakangan, pasien dirujuk ke RS Dr Moewardi, Solo.

Terkait kabar tersebut, Humas RS Hidayah, Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Agung Susilo membenarkan telah menerima pasien dengan dugaan luka tembak pada Selasa (19/4) sore.

Baca Juga: Bobol Kotak Amal, Aksi Maling Tak Berakhlak di Tawangmangu Ini Terekam CCTV

Pasien yang tidak diketahui identitasnya tersebut diturunkan dari mobil oleh dua orang.

Pasien lantas diturunkan dengan bantuan petugas security RS. Namun, setelah pasien dibawa ke dalam ruang instalasi gawat darurat (IGD), pengantar dan mobil yang membawa pasien sudah pergi.

“Betul, kemarin sekitar pukul 16.30 WIB kami kedatangan pasien dengan luka diperut bagian samping kanan dan kiri diindikasi luka tembak. Ada dua luka tembus. Pasien, kami masukan ke IGD dan langsung ditinggal pengantarnya,” katanya, Rabu (20/4).

Baca Juga: Penembakan Anggota Polres Wonogiri Infonya Terkait Pemerasan, Kabid Humas: Masih Didalami Propam

Dijelaskan, saat itu kondisi pasien masih dalam keadaan sadar. Namun, dengan kondisi lemah. Pasien segera diberi pertolongan kedaruratan. Lantaran dua luka tembus diperut terus mengalami pendarahan.

Pihaknya langsung mengatasi pendarahan, memasang oksigen dan monitor untuk memantau kondisi pasien. Ternyata, tidak ada identitas pada diri pasien. Hanya ada ponsel, itupun dalam kondisi terkunci.

“Terkait luka itu, kami belum bisa memastikan itu luka karena tembak atau bukan. Tetapi memang kami mengindikasikan, dari dokter yang merawat pasien, memang diperkirakan luka kena tembak. Itu baru diperkirakan nggih. Karena saat itu belum ada informasi lebih lanjut, karena tidak ada penanggungjawab dan tidak ada identitas pasien.”

Baca Juga: Catat. Ini Jam-jam Rawan Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol

Pihak RS tidak bisa membuka dan mengabarkan pada keluarga karena ketiadaan identitas. Pasien juga enggan bicara.

Pihak RS tidak tahu pasien memang tidak mau berbicara atau tidak bisa berbicara karena menahan sakit.

Karena tindakan medis lebih lanjut baru bisa dilakukan jika sudah ada persetujuan dari pihak keluarga. Hanay saja, saat diperiksa tensinya juga masih normal dan kondisinya juga masih dinyatakan baik oleh dokter yang merawat.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadan, 22 Masjid di Boyolali Digelontor Bantuan

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:08 WIB

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X