Bapak tak Bermoral di Sukoharjo, Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 2 SD

Heru Susilo
- Rabu, 20 April 2022 | 16:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo menununjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan terhadap anak, Rabu (20/4). (SMSolo/Heru S)
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo menununjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan terhadap anak, Rabu (20/4). (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Entah apa yang ada di kepala Darsono (35), seorang bapak asal Bulurejo, Kecamatan Polokarto Sukoharjo.

Dia tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun hingga 10 kali. Perbuatan bejat itu telah dilakukan sejak tahun 2018 silam.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pelaku ditangkap beberapa hari lalu oleh Tim Resmob.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak

"Yang menjadi korban adalah SR (11) anak tirinya pelaku D. Berdasarkan pengakuan pelaku dia sudah melakukan perbuatan cabul ini sebanyak 10 kali," jelas Kasat Reskrim.

Bahkan, perbuatan cabul itu pernah dilakukan saat ibu SR yang juga istri D mencuci piring di dapur. Selain itu, perbuatan itu juga pernah dilakukan di kamar mandi.

"D ini pekerjaannya sopir ekspidisi dan sudah menikah dengan ibunya SR sejak 2012 silam."

Baca Juga: Bobol Kotak Amal, Aksi Maling Tak Berakhlak di Tawangmangu Ini Terekam CCTV

Kasus cabul ini terbongkar setelah SR satu ketika bercerita pada RS salah satu tetangganya. Saat itu dia curhat mengenai apa yang dialaminya dan menangis.

Mendengar cerita memilukan itu, akhirnya RS menceritakan kasus tersebut ke ibunya SR. Mendengar cerita itu ibunya korban kaget dan tidak percaya begitu saja.

Dari sana, ibu korban bercerita pada kakak kandung korban dan diteruskan ke pakdenya. Akhirnya mereka bertekad untuk melaporkan perbuatan bejat D ke polisi.

Baca Juga: Penembakan Anggota Polres Wonogiri Infonya Terkait Pemerasan, Kabid Humas: Masih Didalami Propam

"Kasus ini dilaporkan pada 1 Maret lalu oleh pakdenya melaporkan ke Polres. Setelah kami selidiki akhirnya kami menangkap D," terang AKP Teguh.

Di depan petugas, D mengaku melakukan itu semua karena sering berkhayal. Dia juga mengaku sering melihat film porno.

Baca Juga: Malam-malam Satu Perempuan dan Dua Lelaki di Dalam Kamar Kos, Ngapain Ya?

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X