BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Petugas gabungan menggelar razia di kamar tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali, Kamis (21/4) malam.
Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah benda terlarang seperti silet, korek api, paku, tali dan botol bekas parfum.
Razia oleh petugas Rutan, Kodim 0724 dan Polres Boyolali tersebut dilakukan secara mendadak. Setiap kamar langsung diperiksa setelah tahanan diminta keluar.
Petugas juga memeriksa para tahanan tersebut guna mencari benda- benda berbahaya tersebut.
Baca Juga: Bangunan Pagar Keraton Kartasura yang Dibongkar Statusnya Benda Cagar Budaya
Total ada 198 tahanan yang berada di 16 kamar diperiksa malam itu. Petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada 16 tahanan. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
“Hasil tes urine, semua negatif,” ujar Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik.
Baca Juga: Lakukan Kekerasan Terhadap Kucing, Dua Pemuda Diancam Pidana Penjara
Dijelaskan, razia tersebut sekaligus untuk mengantisipasi penyeludupan barang ilegal ke dalam Rutan, termasuk ponsel. Seluruh barang yang berhasil disita selanjutnya akan dimusnahkan.
“Sedangkan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba tidak ada.”
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyelundup Gergaji Besi. Kasus Tujuh Tahanan Kabur
Artikel Terkait
Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak
Di Boyolali, Santri Digembleng Wawasan dan Karakter Kebangsaan
Tebing Longsor, Jalan Utama Selo- Ampel, Boyolali Tertutup Material
Malang, Gaji Rp 1,8 Juta Disikat Begal. Motor yang Terjatuh Ditabrak Pengendara Lain