KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, kini memasuki babak baru.
Penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), setelah beberapa waktu lalu dilakukan Seksi Intelijen.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengungkapkan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Bumdes Berjo Masuk Tahap Akhir
"Pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Empat orang sudah diminta keterangannya oleh penyidik pada Kamis (21/4/2022) dan empat lagi diperiksa Jumat (22/4/2022). Total ada delapan saksi yang diminta keterangannya," katanya, Jumat.
Ke depan, masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa.
"Kami rencanakan ada 15 saksi yang dimintai keterangan. Mereka pegawai Bumdes, perangkat desa, juga instansi terkait," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo. Kades Berjo Kembali Diperiksa Kejari Karanganyar
Dalam waktu dekat, Kejari juga akan ekspos kasus tersebut ke Inspektorat Daerah Karanganyar, untuk keperluan audit keuangan dan menghitung kerugian keuangan negara.
Dijelaskannya, penyelidikan di tingkat Pidsus akan lebih mendalam.
Artikel Terkait
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus DNA Pro, Rossa: Saya Menyanyi untuk Sebuah Acara…
Vita Solo Bersiap Diri Hadapi Pertarungan Bola Voli Piala Kapolres Sragen
Antisipasi Kecelakan di Tanjakan dan Turunan Curam, Polres Karanganyar Siapkan Tim Ganjal Ban
Gila! Budidaya Ganja Hidroponik, Polisi Temukan 240 Batang di Apartemen
Oknum Polisi Wonogiri Bersama Komplotannya Sudah 15 Kali Beraksi