KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Polres Klaten melakukan pemusnahan 10.057 botol minuman keras (miras) di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Jumat (22/4/22).
Miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sebelum dan selama bulan Ramadhan.
"Sebanyak 10.057 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar Polres Klaten jajaran dan Polsek, sebelum dan selama bulan Ramadhan," kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH.
Baca Juga: Benteng Keraton Kartasura Digempur, Bupati Sukoharjo Sangat Kecewa dan Minta Diusut Tuntas
Dari total 10.057 botol miras yang dimusnahkan, sebagai 4.265 botol merupakan miras botolan dengan berbagai merek. Sedangkan sebanyak 5.792 botol adalah miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral.
Sejak bulan Ramadhan, Polres Klaten gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa 23 April 2022 untuk Kota Solo dan Sekitarnya
Operasi miras dilakukan baik oleh Satuan Samapta, Satuan Narkoba, Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran. Gencarnya operasi miras dilakukan, karena miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain.
Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk menggilas ribuan botol miras yang ditaruh di atas anyaman bambu, untuk mengamankan pecahan kaca. Bau miras tercium hingga radius puluhan meter dari lokasi.
Baca Juga: Periksa Empat Saksi, Polisi Telusuri Pembuang Bayi di Pucakwangi
Kegiatan itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, dengan dipimpin Wakil Bupati Yoga Hardaya. Total ada 5 Posko Mudik dan 654 personel gabungan disiapkan untuk pengamanan arus mudik 2022.
Tampak hadir Dandim 0723 Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, SIP., Komandan Dodiklatpur Rindam IV Diponegoro Letkol Inf Merolop Edison Bala Hutapea, M.Han dan Ketua Pengadilan Agama Klaten Drs. H Tubagus Masrur, SH, serta sejumlah tamu undangan. **
Artikel Terkait
Periksa 30 Saksi, Geledah 10 Lokasi, Kejagung Terus Selidiki Kasus Ekspor Minyak Goreng
Tertipu Link Undian Berhadiah, Duit Ojol di ATM Senilai Rp 65 Juta Amblas
Pemerintah Hentikan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng Mulai 28 April
Benteng Keraton Kartasura Hancur Lebur, Polres Sukoharjo Koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya