Alhamdulillah, 19,6 Ton Beras Zakat Fitrah Didistribusikan Baznas Karanganyar ke 17 Kecamatan

- Selasa, 26 April 2022 | 16:35 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengibarkan bendera start, saat memberangkatkan truk pengangkut beras zakat fitrah dari Baznas Karanganyar untuk masyarakat penerima di 17 kecamatan, Selasa (26/4/2022).  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengibarkan bendera start, saat memberangkatkan truk pengangkut beras zakat fitrah dari Baznas Karanganyar untuk masyarakat penerima di 17 kecamatan, Selasa (26/4/2022). (SMSolo/Irfan Salafudin)

Karanganyarsuaramerdeka-solo.com - distribusi zakat fitrah dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar merata ke 17 Kecamatan di wilayah kabupaten itu.

Total, beras zakat yang didistribusikan mencapai 19,6 ton untuk 3.800 mustahik.

Ketua Baznas Karanganyar Khafindi mengatakan, perolehan zakat fitrah tahun ini menurun dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Ratusan Buruh Gendong dan Tenaga Kebersihan di Boyolali Peroleh Tali Asih

"Tahun lalu hampir 25 ton perolehannya. Tahun ini 19,6 ton," kata dia di sela pemberangkatan truk pengangkut beras zakat fitrah di halaman kantor Baznas Karanganyar, Selasa (26/4/2022).  

Pemberangkatan truk ditandai pengibaran bendera start oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Khafindi mengatakan, penyebab penurunan zakat yang terkumpul karena ada beberapa instansi yang terlambat menerima surat edaran terkait pembayaran zakat fitrah melalui Baznas.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 2 Mei 2022

"Jadi masih ada beberapa instansi yang belum menyerahkannya ke Baznas. Diperkirakan, masih ada tambahan 5 ton beras untuk masyarakat. Kami membuka penerimaan sampai 29 April 2022," jelasnya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono berharap, distibusi kepada penerima lancar tanpa kendala.

"zakat fitrah ini untuk menyempurnakan puasa. Semoga ke depan kesadaran untuk menunaikan kewajiban berzakat terus meningkat," katanya.** 

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X