Klaten, suaramerdeka-solo.com – Hari Raya Idul Fitri 1443 H menjadi salah satu momentum bagi Narapidana yang berkelakuan baik di Lapas Kelas IIB Klaten untuk mendapatkan remisi.
Dari 327 Narapidana di Lapas tersebut, tercatat 168 orang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
‘’Pada Idul Fitri 1443 H ini, Lapas Kelas IIB Klaten mengusulkan pengajuan remisi bagi 168 dari total 327 warga binaan. Besarnya remisi beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,’’ kata Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi, Senin (2/5/2022).
Baca Juga: Ratusan Narapidana Menjalankan Shalat Idul Fitri di Lapas Klaten
Dari 168 penerima remisi, berdasarkan data 63 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi 15 hari, 90 orang mendapat remisi 1 bulan, 14 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.
Pengusulan remisi dilakukan Lapas Klaten berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya adalah Narapidana yang berkelakuan baik selama mengikuti program pembinaan di Lapas. remisi merupakan salah satu hak WBP.
‘’Kami mengusulkan 168 orang untuk mendapatkan remisi, Alhamdulillah semua terealisasi. remisi diserahkan usai sholat Ied. Terimakasih kepada jajaran Lapas Klaten, ke depan mudah-mudahan lebih banyak lagi yang mendapat remisi setelah mengikuti program pembinaan,’’ ujar Ahmad Fauzi.
Baca Juga: Kunjungi Lapas Klaten, Kakanwil Kumham Jateng Cek Semua Sudut Lapas Kelas IIB Klaten
Pada Lebaran 2022 itu, Lapas Klaten tetap melayani penitipan barang dari keluarga untuk disampaikan kepada warga binaan. Sejak Pandemi covid-19, keluarga belum diperbolehkan berkunjung untuk bertemu langsung.
‘’Lapas Klaten akan berusaha memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat khususnya dalam mengakomodir kebutuhan warga binaan WBP saat merayakan lebaran di dalam Lapas,’’ kata Ahmad Fauzi.**
Artikel Terkait
Melayat Korban Gagal Pinjam Ambulans, Bupati Klaten Janji Segera Evaluasi Internal
Pemudik Meninggal Dunia dalam Bus di SPBU Sebelah Terminal Klaten
Buka Bersama Menu Ayam Bakar, Puluhan Warga di Solo Keracunan Makanan
Sulut Petasan, Suami Istri di Solo Diamankan Polisi
Tahanan KPK Diberi Kesempatan Merayakan Idul Fitri 1443 H Bersama Keluarga, Tapiā¦
Media Sosial Sebut Zidan Kecelakaan dan Meninggal